Pengendara Scoppy dari Jambi Dicegat di Jalinsum Muratara, Ternyata ini Penyebabnya

Pengendara Scoppy dari Jambi Dicegat di Jalinsum Muratara, Ternyata ini Penyebabnya

Pengendara Scoppy dari Jambi yang dicegat di Jalinsum Muratara--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoppy dari Sarolangun Jambi dicegat saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas Utara (Muratara).

Pengendara itu adalah Johan (36) warga Kandang 20 Kampung Pulau Kecamatan Pelawan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Johan dicegat Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalinsum KM 105 Kelurahan Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Ia dicegat oleh petugas Sat Narkoba Polres Muratara karena diduga membawa narkotika. Ketika digeledah ternyata ditemukan barang bukti.

BACA JUGA:Bejat! Istri Jadi TKI ke Malaysia, Suami Gauli Anak Tiri Berstatus Janda Muda

Yakni, pirek kaca yang diduga berisikan sabu 1,33 gram, tisue, kotak rokok ABS  dan sepeda motor Honda Scoppy warna cokelat.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya Personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Rawas Ulu.

Kemudian melakukan patroli. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Johan yang melintas mengendarai sepeda motor. Ternyata ia mengantongi sabu di saku celananya.

BACA JUGA:Karyawan PT PNM Berulang Kali Menjadi Korban Perampokan di Musi Rawas, Ternyata ini Penyebabnya

Sementara itu, masih di Jalinsum Muratara, sebelumnya Senin 24 Juli 2023  sekira pukul 22.30 WIB, petugas Sat Narkoba Polres Muratar juga menangkap 2 orang tersangka.

Yakni, Aditia (22) warga Dusun 3, Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan Dede Syahputra (16) warga Desa Sungai Kijang Kecamatan Rawas Ulu.

Dari keduanya diamankan barang bukti, 3 butir pil ektasi berwarna biru logi tengkorak dengan berat brutto 1,49 (satu koma empat sembilan) gram, tisue dan sepeda motor berwarna merah tanpa nopol.

Keduanya dicegat saat berboncengan mengendarai sepeda motor, melintas di Jalinsum depan rumah makan yang berada di Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: