Wali Kota Lubuklinggau Ganti 8 Kepala Dinas, Ada 2 yang Kosong

Wali Kota Lubuklinggau Ganti 8 Kepala Dinas, Ada 2 yang Kosong

Wali Kota Lubuklinggau akan melantik 8 pejabat-syarifahbrit-freepik

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau hari ini (Kamis 27 Juli 2023) akan melantik 8 kepala dinas baru yang diganti.

Pelantikan kepala dinas baru ini, sesuai dengan hasil job fit yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Selain itu seperti diketahui, juga ada 2 jabatan Kepala Dinas yang kosong. Yakni Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan kepala Dinas Perikanan.

Pelantikan dijadwalkan pukul 14.00 WIB di Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Unik, 27 Pejabat Dilantik, Namun Cuma 2 Nama yang Disebut Bupati Muratara

Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Febrizal, membenarkan adanya pelantikan pejabat baru ini.

“Ya, ada 8 pejabat yang akan dilantik. Pejabat yang dilantik ini hasil dari pelaksanaan job fit yang sudah dilaksanakan di Juni mendatang. Rata-rata mereka diroling,” ungkap Febrizal dikutip dari Linggau Pos, Kamis 27 Juli 2023.

“Untuk siapa dan jabatannya apa, lihat besok. Yang pasti semua pejabat esselon II,” jelasnya.

Lalu apakah masih diperbolehkan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe melantik pejabat, mengingat masa jabatannya akan berakhir dua bulan lagi.

BACA JUGA:33 Pejabat di Lingkungan Kemenag Sumsel Dilantik, Saipul: Dibawah Kepemimpinan Taslim Sebelumnya Sudah Maju

“Insya Allah masih bisa melantik. Apalagi beliau tidak mencalonkan diri lagi sebagai Wali Kota. Untuk saat ini masih diperbolehkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Mei 2023 Pemkot Lubuklinggau juga melaksanakan pergeseran pejabat.

Pelantikan pejabat yang digeser dilakukan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Selasa 23 Mei 2023.

Totalnya ada 82 pejabat yang dilantik, mulai dari Sekretaris Dinas, Kabid, Lurah, Kasubag, Kasi, Kepala Puskesmas, Seklur hingga Ka TU Puskesmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: