September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Fresh Graduate Hanya 20 Persen, ini Syaratnya
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers terkait penerimaan CASN, usai menghadap Presiden Jokowi pada Senin 12 Juni 2023 lalu-menpan.go.id-
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
3. Tidak memiliki catatan pidana
BACA JUGA:Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS, Biar Tidak Ketinggalan, Ini Syarat-syaratnya
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/Polisi, maupun pegawai swasta
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, dan TNI/Polisi
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan peserta lamar
8. Sehat secara jasmani dan rohani
9. Bersedia ditempatkan di wilayah Republik Indonesia mana pun
BACA JUGA:Wah! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik di 2024, Apa Kata Sri Mulyani?
Selain persyaratan di atas, para calon pelamar juga harus melengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir
2. Fotokopi transkrip nilai
3. Fotokopi atau scan KTP elektronik
4. Fotokopi akta kelahiran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: