Wah! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik di 2024, Apa Kata Sri Mulyani?

Wah! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik di 2024, Apa Kata Sri Mulyani?

Tukin PNS Bakal Diukur dari Kinerja mulai 2024-ilustrasi-Berbagai sumber--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pada Rabu 17 Mei 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut dikatakan Anas ketika menyinggung rencana perombakan tunjangan kinerja (tukin).

Sejumlah tokoh publik ramai-ramai mengusulkan kenaikan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga gaji bulanan yang diterima menteri ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anas mengaku, bahwa pihaknya bersama Menkeu Sri Mulyani telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Korlantas Diminta Maksimalkan ETLE Bukan Razia di Jalan, Tapi...

BACA JUGA:Jangan Sampai Ibadah Haji Sia-sia, Baca Kisah Menginspirasi ini

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata Anas, Rabu, 17 Mei 2023 lalu.

Anas menyatakan, bahwa rencana kenaikan gaji PNS ini bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Sebab, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata.

"Karena itulah dia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai performa atau kinerjanya," ujarnya.

Menurut Anas, jika tidak ada diferensiasi tukin, semangat kerja para PNS pasti bekurang. Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat.

BACA JUGA:Teman tak Tahu Diri, Gasak Motor Teman, Warga OI Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Catat! Ini Syaratnya

"Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

"Menkeu (Sri Mulyani) bilang supaya anggaran kita berkualitas. Memang supaya berkualitas harus birokrasinya bekerja yang berdampak," sambungnya.

Pemerintah menargetkan implementasi dari rencana ini akan berlaku mulai tahun depan. Anas memperkirakan perumusan PPASN bisa rampung sekitar dua bulan mendatang.

"Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat," tutupnya.

BACA JUGA:Bolehkah Pria Beristri Menafkahi Wanita Lain yang Bukan Mahram?

BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk 10 Pelanggaran yang Tak Terekam ETLE, Jangan Coba-coba

Lantas, bagaimana sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku pejabat yang mengelola keungan negara terkait usulan terebut

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Sabtu, 20 Mei 2023.(disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: