575 Wanita dari Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Minta Cerai, ini Penyebabnya
Di Pengadilan Agama Lubuklinggau sejak Januari 2023, tercatat 575 wanita minta cerai-Karolina Grabowska-Pexels
Hukum perceraian dalam Islam juga bisa menjadi mubah jika rumah tangga yang dibangun justru memunculkan mudharat untuk pasangan suami-istri dan juga orang lain. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: