575 Wanita dari Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Minta Cerai, ini Penyebabnya

575 Wanita dari Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Minta Cerai, ini Penyebabnya

Di Pengadilan Agama Lubuklinggau sejak Januari 2023, tercatat 575 wanita minta cerai-Karolina Grabowska-Pexels

Hukum perceraian dalam Islam juga bisa menjadi mubah jika rumah tangga yang dibangun justru memunculkan mudharat untuk pasangan suami-istri dan juga orang lain. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: