Sebelum Pindah ke Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra Pecat Empat Anggota Polres Muratara, ini Kasusnya

Sebelum Pindah ke Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra Pecat Empat Anggota Polres Muratara, ini Kasusnya

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mencoret foto empat anggota Polres Muratara yang dipecat--

BACA JUGA:Soal Pengemis Anak di Lubuklinggau Setor ke Seseorang, Polisi Berikan Penjelasan

Diharapkan, kejadian ini akan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan internal dan penerapan aturan yang lebih ketat dalam tubuh kepolisian.

Semua anggota diingatkan untuk senantiasa mengedepankan tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan pelayanan publik yang baik.

Sementara itu, setahun lalu, yakni Rabu 20 Juli 2022, sebelumnya AKBP Ferly Rosa Putra menyebutkan selama ia bertugas di Muratara sudah 10 anggota yang dipecat.

BACA JUGA:Aksi Remaja di Muratara Bikin Geleng Kepala, Begini Info Selengkapnya

Bahkan 7 di antaranya karena kasus narkoba. Hal ini dijelaskannya berkaitan dengan komitmen pemberantasan narkoba, saat pemusnahan narkoba di Polres Muratara.

AKBP Ferly, mengungkapkan pihaknya berkomitmen akan membersihkan Narkotika di wilayah Muratara. Semua pihak harus ikut membantu.

"Selama saya jadi Kapolres Muratara, sudah ada 10 anggota yang diPTDH (pecat) dan 7 orangnya terlibat penggunaan Narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang untuk Narkoba," katanya setahun lalu.

Kapolres Banyuasin

AKBP Ferly Rosa Putra mutasi dari Kapolres Muratara menjadi Kapolres Banyuasin.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 di Muratara Dimulai, 7 Pelanggaran ini Disanksi Berat

Mutasi itu, sesuai Surat Telegram Kapolri No.ST/1395/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023.

Dijelaskan bahwa AKBP Ferly Rosa Putra menggantikan AKBP Imam Safii. Sementara yang akan menjadi Kapolres Murtara adalah AKBP AKBP Koko Arianto Wardani.

Jenjang Karir

AKBP Ferly Rosa Putra mengawali karir di Brimob, yakni dari 2003 hingga 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: