BPJS Kesehatan Lubuklinggau Dekatkan Badan Usaha dengan Program JKN

BPJS Kesehatan Lubuklinggau Dekatkan Badan Usaha dengan Program JKN

--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka mengoptimalkan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Badan Usaha yang telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau mengadakan Gathering Badan Usaha dengan mengusung tema Sinergi Program JKN Bersama Badan Usaha, Rabu 14 Juni 2023.

Kegiatan ini mengundang sebanyak 40 badan usaha yang berlokasi di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Empat Lawang.

Kepala BPJS Kesehatan Lubuklinggau Yunita Ibnu memberikan apresiasi kepada seluruh badan usaha yang telah hadir dan atas komitmennya dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya pada Program JKN.

BACA JUGA:JKN Mendadak Tidak Aktif! Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Lubuklinggau

“Terima kasih kepada badan usaha yang selama ini telah mempercayakan jaminan kesehatan tenaga kerjanya pada Program JKN,"katanya.

Kemudian, apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada badan usaha yang telah patuh mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya, melaporkan jumlah gaji yang sebenarnya serta yang selama ini telah disiplin untuk rutin melakukan pembayaran iuran JKN sebelum tanggal 10 setiap bulannya dan tidak kalah penting apresiasi sebesar-besarnya untuk badan usaha yang telah memanfaatkan secara maksimal Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) Mobile untuk mutasi tenaga kerjanya. 

Lebih lanjut lagi, Yunita menambahkan bahwa kegiatan rutin tahunan bersama badan usaha ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus mendekatkan badan usaha dengan Program JKN.

Dirinya menyampaikan, badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN ini jangan sampai tidak mengerti  dengan manfaat dari Program JKN, bagaimana prosedur berobat, hak dan kewajibannya, manfaat yang dijamin dan tidak dijamin, maupun informasi Program JKN yang terkini.

BACA JUGA:Gelar Turnamen Bulutangkis Bersama PWI, BPJS Kesehatan Sebut 7 Kabupaten Kota di Sumsel Sudah UHC

“Gathering sekaligus sosialisasi Program JKN kepada badan usaha ini kami harapkan akan memberikan pemahaman yang lebih jauh lagi terhadap program ini termasuk info seperti pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan maupun administrasi kepesertaan,"ungkapnya.

Lalu, tidak perlu melampirkan fotokopi kartu JKN/KTP/Kartu Keluarga dan berkas lainya saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan serta peserta JKN yang sedang berada di luar kota dapat berobat di faskes terdekat. 

Di tahun transformasi mutu layanan ini, Yunita berharap badan usaha dapat memperoleh pelayanan di faskes dengan maksimal sehingga meningkatkan kepuasan layanan tidak hanya untuk segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang hadir pada kegiatan Gathering hari ini tapi juga seluruh segmen kepesertaan yang lain.

Salah satu Person in Charge (PIC) badan usaha, Arif, merasa senang bahwa kegiatan ini juga dapat menghadirkan pemeriksaan gratis untuk asam urat dan gula darah serta uji pemahaman seputar JKN melalui kuis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: