Bukan Cuma Aldi Taher, di Lubuklinggau Juga Ada yang Jadi Caleg di 2 Partai, Berikut Informasinya
Ada juga di Lubuklinggau, caleg namanya terdata di 2 partai politik.--
BACA JUGA:Rektor Unpari Lubuklinggau Jadi Tim Seleksi KPU Sumatera Selatan, ini Katanya
Selain itu, juga ditemukan pula caleg yang pernah menjalani huku. pidana atau pernah dipenjara, atas Zakim Fahri dari partai PDIP, dari dapil Lubuklinggau Timur.
"Kita meminta bersangkutan salah satu syarat bahwa ada surat pernyataan pernah dihukuman dari lapas," katanya.
Syarat-syarat telah dipenuhi, kemudian hukum yang telah dijalani itu sekitar 8 bulan. Sehinga tidak perlu mengumumkan di media massa.
"Selanjutnya kita akan umumkan daftar caleg sementara (DCS), sekitar pertengahan Juli," katanya.
BACA JUGA:DPT Lebih Sedikit 1 Juta dari DPS, KPU Angkat Bicara
Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Amrah Muslimin menjelaskan, ada sejumlah partai yang menggantikan bacaleg mereka. Ada pula bacaleg yang pindah dapil.
Kemudian, kuota parpol yang tidak terisi maksimal seperti Partai Ummat, Gelora, PSI dan Buruh.
“Umumnya parpol yang baru kuotanya tidak terpenuhi,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: