Tim Gabungan Lubuklinggau Datangi D'Best Cafe dan SPA, ini Hasilnya
Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan di D'Best Cafe dan SPA--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Keberadaan D'Best Cafe dan SPA beberapa waktu terakhir sempat viral di media sosial dan menjadi pertanyaan beberapa kelompok masyarakat di LUBUKLINGGAU.
Berkaitan dengan pertanyaan masyakat terkait Cafe dan SPA yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, Tim Gabungan turun ke lokasi.
Tim Gabungan terdiri dari pihak Polres Lubuklinggau, dalam hal ini Tim Macan Linggau, Unit PPA dan Sat Pol PP Kota Lubuklinggau.
Tim ini sudah melakukan pengecekan pada Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Selain Pantai Buatan, ini Objek Wisata Alam Paling Hits di Lubuklinggau, Ada Niagara Mini Juga
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA Aiptu Christina, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke D'Best Cafe dan SPA.
"Saat kita sambangi, kita cek perijinannya, dari Pihak Pol PP menjelaskan bahwa untuk ijin Cafe dan SPA ada,” jelasnya, Kamis 6 Juli 2023.
Kemudian,juga diketahui terkait ijin khusus event musik atau DJ harus ada ijin keramaian dari Polres, tentunya harus ada rekom dari RT, Lurah dan Camat sebagai Pemerintah setempat.
“Dari hasil interogasi dengan Manajemen D'Best Kafe, kami mendapat keterangan bahwa alat DJ yang ada di sana, itu hanya untuk fasilitas penunjang di Longue atau ruang tunggu santai,” tambah Kasat Reskrim.
BACA JUGA:6 Mitos Tidak Boleh Dilakukan pada Malam 1 Suro, Melanggar Bisa Sial
“Pihak D'best tidak membuka event musik khusus, dan untuk pengunjung tidak ada ditarik tiket masuk, sehingga sampai saat ini belum ada pelanggaran hukum terkait perijinannya" jelas Kasat.
Kemudian ditambahkannya, bahwa ke pihaknya akan terus memantau aktifitas di sana, tentunya bekerjasama dengan Sat Intelkam Polres Lubuklinggau.
“Akan kami lihat, ada atau tidaknya event musik DJ disana. Kemudian manajemen D'Best juga akan memenuhi perijinan lainnya yang diperlukan sebagaimana kebijakan Pemkot Lubuklinggau, tentunya melalui pembinaan dan pendampingan dari Sat Pol PP Kota Lubuklinggau,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: