Buronan Pembunuh Istri di Empat Lawang Ditangkap Tim Elang di Pekan Baru, Begini Kronologisnya

Buronan Pembunuh Istri di Empat Lawang Ditangkap Tim Elang di Pekan Baru, Begini Kronologisnya

Tersangka Hermanda (duduk di bawah) saat diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Riau di Pekan Baru.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

EMPAT LAWANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Masih ingat kasus suami bunuh istri di Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu, 29 April 2023 lalu? 

Korbannya Reika Nopitasari diduga dibunuh suaminya Hernanda Aditya (34) di Area Perkebunan Sungai Air Deras, Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. 

Setelah sempat buron lebih kurang 2 bulan, tersangka Hernanda Aditya berhasil dibekuk Tim Elang Satuan Reskrim Polres Empat Lawang

Tersangka Hernanda Aditya ditangkap Selasa, 27 Juni 2023 sekira pukul 06.00 WIB di Komplek Perumahan Sevilla, Jalan Rambutan 3, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekan Baru Provinsi Riau. 

BACA JUGA:Viral! Mediasi Dewi Perssik vs Ketua RT, Ramai Ditonton Warga

Kronologis penangkapan bermula Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang mendapat informasi tempat persembunyian tersangka Hernanda Aditya.

Menurut informasi, tersangka Hernanda usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya kabur ke Pekan Baru. 

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengirimkan Tim Elang dipimpin PS Kanit Pidum Ipda Febri Yuda ke lokasi tempat peresembunyian tersangka. 

Kemudian Selasa, 27 Juni 2023, Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang dipimpin Ipda Febri Yuda berkoordinasi dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Riau. 

BACA JUGA:Cerita Polisi yang Berhasil Gagalkan Aksi Begal di Jalur Curup – Lubuklinggau, Videonya Viral

Setelah mengetahui posisi pasti tempat persembunyian tersangka Hernanda, Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang dibantu Tim Resmob Polda Riau melakukan penggerebekan. 

Tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan dibawa ke Polres Empat Lawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 helai baju kaos lengan pendek warna putih pink bermotif bintik-bintik warna biru bercorak bunga. 

Lalu 1 helai baju kaos lengan panjang warna Hitam, 1 helai celana panjang warna Hitam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: