Tiga Penambang Emas Ilegal Diamankan Polres Muratara, Modusnya Gali Lubang Semprotkan Air

Tiga Penambang Emas Ilegal Diamankan Polres Muratara, Modusnya  Gali Lubang Semprotkan Air

Wakapolres Kompol I Putu Suryawan SH SIK didampingi Kabag Ops Kompol Dedi Rahmat Hidayat dan Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi saat Pres Rilis ungkap kasus penambangan emas ilegal, Kamis, 22 Juni 2023.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

MURATARA,LINGGAUPOS.CO.ID –  Tim gabungan Polres Muratara dan Posek Rawas Ulu mengamankan 3 terduga pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI). 

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut Siswandi alis Swandi (34), Mulyadi als Mulya (30) dan Herman (42). 

Ketiganya tercatat sebagai warga Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara

Para tersangka ditangkap Rabu, 21 Juni 2023 sekira pukul  13.00 WIB dilokasi tambang Sungai Tumbuk di Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Ini Dasar Pembentukan Polres Muratara, Bawahi 6 Polsek Pecahan Polres Musi Rawas

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 06 / VI / 2023 / SPKT / RES.MURATARA / POLDA SUMSEL, Tgl 21 Juni 2023. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakpolres Kompol I Putu Suryawan SH SIK menjelaskan, modus operandi awalnya para tersangka membuat atau menggali lubang di wilayah Sungai Tumbuk. 

Selanjutnya menyemprotkan air ke tanah dengan kekuatan tinggi menggunakan mesin dompeng.

Setelah itu tanah yang disemprot dialirkan ke box atau penambungan (ngebok istilah penambang) yang ada karpet penyaring.

BACA JUGA:Sejarah Pembentukan Polres Muratara Polda Sumsel, Kapolres Pertama Dijabat Plt

Kemudian dari dalam box tersebut dilakukan penyortiran yang tujuannya memisahkan batuan yang besar dan kecil.

Ditambahkan Kompol I Putu Suryawan, gumpulan tanah hasil penyortiran didulang menggunakan alat dulang untuk memisahkan butiran emas dan lumpur.

“Setelah didapati butiran emas kemudian para tersangka menyimpannya di dalam sebuah botol kecil, “ terang Kompol I Putu Suryawan didampingi Kabag Ops Kompol Dedi Rahmat Hidayat dan Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi saat Pres Rilis, Kamis, 22 Juni 2023.

Dijelaskan Kompol I Putu Suryawan, kronologis pengungkapan kasus bermula, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan tambang emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas. Tepatnya di Sungai Tumbuk di Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: