Kabar Baik, Menang RI Respon Usulan Muhammadiyah Libur Idul Adha 2023, 2 Hari
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas-Dokumen-disway/DNN
BACA JUGA:Bolehkah Orang Kaya Terima Daging Kurban saat Idul Adha? Berikut Ketentuan Pembagiannya
Pertimbangan pemerintah Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI) pada tanggal tersebut untuk menentukan awal Dzulhijah.
Sidang penetapan awal Zulhijah ini merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat diberikan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI).
Tujuannya untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha.
Dengan dilaksanakannya Sidang Isbat untuk menetukan awal Dzulhijah, nantinya akan diperoleh keputusan pasti Idul Adha yang akan ditetapkan Menteri Agama RI.
BACA JUGA:Bolehkah Kurban Sapi Secara Patungan, ini Penjelasan Hukumnya, Agar Tidak Gagal Paham
"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib dikutip dari laman kemenang.go.id, Jumat, 9 Juni 2023.
Adib menjelaskan, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Dzulhijah pada 99 titik di Indonesia.
Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.
“Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Dzulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023,” jelasnya.
Rukyatul hilal rencananya akan digelar di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: