Bolehkah Kurban Sapi Secara Patungan, ini Penjelasan Hukumnya, Agar Tidak Gagal Paham

Bolehkah Kurban Sapi Secara Patungan, ini Penjelasan Hukumnya, Agar Tidak Gagal Paham

Warga mempersiapkan sapi untuk kurban di saat hari raya Idul Adha.-mufidpwt-Pixabay

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –  Bolehkan kurban sapi secara patungan. Ini landasan hukumnya, agar tidak gagal paham.

Seperti diketahui Idul Adha 2023 sebentar lagi. Pemerintah belum menetapkan, namun Muhammadiyah menetapkan Idul Adha pada Rabu 18 Juni 2023.

Idul Adha identik dengan kurban. Ada berbagai macam hewan yang dapat dijadikan pilihan untuk  kurban. Mulai dari sapi, kerbau, lembu, unta, kambing atau domba.

Di antara sekian hewan kurban, untuk umat Islam di Indonesia, sapi dan kambing paling dominan dipilih sebagai hewan kurban di hari raya Idul Adha.

BACA JUGA:Bolehkah Orang Kaya Terima Daging Kurban saat Idul Adha? Berikut Ketentuan Pembagiannya

Terkhusus untuk sapi hewan kurban paling banyak dipilih, karena dapat ditunaikan secara berkelompok atau cara patungan.

Kemudian sapi lebih mudah dicari karena stoknya banyak. Untuk harga sangat variasi tergantung dengan jenis dan ukuran.

Lalu berapa ketentuan dan jumlah orang kurban sapi sesuai dengan syariat Islam?

Untuk warga muslim Indonesia terutama pengurus masjid, berusaha mengajak para warga, khususnya di sekitar masjid untuk berkurban secara kelompok dan hewan kurban yang disembelih sebanyak mungkin.

BACA JUGA:Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha Tidak Sembarangan, Berikut 15 Larangan Wajib Dihindari

Mempermudah warga supaya dapat berkurban, dilakukan dengan cara iuran dengan berkelompok untuk kurban sapi atau lembu.

Sebab, sedikit sekali warga yang mampu membeli hewan kurban seperti sapi secara sendiri.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan, mayoritas ulama memperbolehkan bagi umat Islam untuk patungan dalam melaksanakan ibadah kurban.

Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi  dan jumlah maksimal orang yang terlibat patungan paling banyak tujuh orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: