Bolehkah Orang Kaya Terima Daging Kurban saat Idul Adha? Berikut Ketentuan Pembagiannya

Bolehkah Orang Kaya Terima Daging Kurban saat Idul Adha? Berikut Ketentuan Pembagiannya

Dirangkum dari berbagai hadist yang telah ditafsirkan oleh para ahli hadist ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membagi hewan kurban menurut agama Islam. -dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Bus Pangeran Dilempar Batu di Jalinsum Muratara, Satu Anak Jadi Korban, Begini Kondisinya

Hal ini untuk mencegah adanya antrian, desakan, atau musibah lain yang mungkin saja terjadi karena orang-orang berebut untuk segera mendapat daging kurban terutama golongan fakir dan miskin.

Selain karena sesuai dengan syariat agama Islam, cara ini pun juga sesuai dengan surat edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020.

• Mengutamakan Kepentingan Umat

Masih terkait dengan waktu pembagian hewan kurban tadi, daging boleh untuk disimpan selama beberapa hari atau lebih namun di hadist berbeda yang diriwayatkan oleh Bukhari dijelaskan bahwa waktu pembagian maksimal adalah saat hari tasyrik.

BACA JUGA:Simak! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023

Adapun pertimbangan dari hal ini adalah untuk mengutamakan kepentingan para umat.

Maksudnya adalah daging kurban sebaiknya harus segera dibagikan kepada orang-orang yang memang berhak menerima tadi agar bisa segera dimanfaatkan yaitu dikonsumsi.

Demikian ulasan tentang siapa yang berhak menerima daging Kurban saat hari raya Idul Adha dihimpun dari beberapa pendapat ulama dan hadist. Semoga pembahasan ini bermanfaat bagi umat Islam yang merayakan Idul Adha. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: