Pemerintah Putuskan Idul Adha 18 Juni 2023, Mungkinkah Libur Lebran 2 Hari? Ini Dasarnya

Pemerintah Putuskan Idul Adha 18 Juni 2023, Mungkinkah Libur Lebran 2 Hari? Ini Dasarnya

Muhammadiyah mengusulkan libur hari raya Idul Adha 2 hari jika terjadi perbedaan penetapan dengan versi pemerintah.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah ini menjelaskan, bahwa sidang penetapan awal Zulhijah ini merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat.

BACA JUGA:40 Tahun Merasa Dimiskinkan, Kakek di Palembang Gugat Presiden Jokowi

Terutaama dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Idul Adha.

"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Iduladha," tambahnya.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.

BACA JUGA:Idul Adha 2023, Lubuklinggau Butuh 800 Sapi dan 1.200 Kambing untuk Kurban

Adib menjelaskan, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.

“Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, “Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia.” 

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA:Cemburu Gara-gara Facebook, Suami di Baturaja Bunuh Istri

Kemudian, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: