Pura-pura Menumpang, Pria di Muratara Rampas Mobil Strada

Pura-pura Menumpang, Pria di Muratara Rampas Mobil Strada

Tersangka Wikey Ari Wibowo (tengah) saat diamankan di Polres Muratara--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi perampasan mobil Mitsubishi Strada terjadi di Jalan Hauling Batu Bara KM 11 Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), Selasa 6 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Korbannya, Rezi Bastian (34) warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, yang harus kehilangan mobil Mitsubishi Strada BH 8284 MO senilai Rp300 juta.

Sementara pelaku perampasan, Wikey Ari Wibowo (31) warga Dusun IV Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Tersangka ditangkap Senin, 6 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Sopian Hadi didampingi Kasi Humas, AKP Baruanto menjelaskan tersangka ditangkap saat di rumah warga di Desa Pauh 1.

BACA JUGA:Gara-gara Pohon Alpukat, Dua Kakek Kejar Kejaran Pakai Senjata Tajam, Polisi Dibuat Kaget

Adapun kronologis kejadiannya, awalnya korban mengemudikan mobilnya melintasi Jalan Hauling Batu Bara.

Ketika mobil melintas di KM 34, tersangka Wikey Ari Wibowo menunpang. Namun saat tiba di KM 11 tepatnya di depan Pos MMJ tersangka mengancam korban.

"Korban diancam kemudian diturunkan ke Pos MMJ," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur kendara tersebut ke arah Pauh Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Baru 2 Minggu Bebas, Yayan Masuk Bui Lagi, Terjaring Operasi Sikat Polres Muratara

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit mobil double cabin merek strada Nopol BH8284MO atau sekira R 300.000.000 dan melapor ke Polsek Rawas Ilir.

Setelah mendapatkan informasi itu, Satreskrim Polres Muratara gabungan bersama Polsek Rawas Ilir melakukan upaya penangkapan. 

Setelah sampai di rumah salah satu warga di Desa Pauh 1, tersangka ditangkap. (*)  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: