Kerugian Capai Miliaran Rupiah, 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian

Kerugian Capai Miliaran Rupiah, 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian

Kasus dugaan penipuan PO iPhone yang melibatkan perempuan kembar Rihana dan Rihani ditindaklanjuti polisi.-twitter---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki laporan kasus penipuan PO iPhone yang dilakukan Si Kembar 'Rihana dan Rihani'.

Pihaknya mengkonfirmasi keduanya telah mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengaku pihaknya telah menerima 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar 'Rihana dan Rihani'.

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," kata Henrikus di kantornya Rabu, 7 Juni 2023.

BACA JUGA:Ribuan Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Musi Rawas, Tunggu Surat Cinta dari Polisi Ya

BACA JUGA:13 Pelajar SMA Negeri Rupit Terpilih Menjadi Paskibraka Muratara

Henrikus mengatakan 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar tersebut memiliki total kerugian yang berbeda.  

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," kata Henrikus.

Adapun terlapor dalam 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar tersebut berinisial RI.

Namun, tidak menutup kemungkinan polisi juga menyelidiki kembarannya Rihana, Rihani.

BACA JUGA:Viral! Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar, Diduga Pakai Skema Ponzi

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Peserta yang Lolos Paskibraka Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara

"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk. Itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.

Sebelumnya, Polisi mengatakan akan menjemput paksa Rihana dan Rihani 'si kembar' pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone usai mangkir pemeriksaan dua kali.  

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.

"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Hendrikus.  

BACA JUGA:Makin Sengit! Jika Anies Gagal Nyapres, Head To Head Prabowo vs Ganjar, Siapa yang Lebih Unggul?

BACA JUGA:Hanya Minta Maaf! Rebecca Klopper Pilih Bungkam Terkait Video Dewasa Berdurasi 47 Detik

Hendrikus menjelaskan penjemputan paksa itu dilakukan usai Si Kembar, Rihana dan Rihani mangkir selama dua kali pemanggilan pemeriksaan.

"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi udh kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," kata Henrikus.(disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: