Penyuap dalam Kasus OTT Sekdin PUBM Muratara Ditahan

Penyuap dalam Kasus OTT Sekdin PUBM Muratara Ditahan

Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco--

Kasus yang menyeret Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco ini, terjadi pada Selasa 14 November 2017 sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:Kasus Guru Aniaya Murid Dihukum Percobaan, Guru Sularno Ajukan Banding

Saat itu, Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Makan Pagi Sore Lubuklinggau.

Petugas kemudian mengamankan Sekdin PUBM Muratara, Ardiansyah (45) warga Jalan Nanas Kelurahan Megang Kota Lubuklinggau.

Dari Ardiansyah diamankan barang bukti, uang Rp64 juta, HP dan mobil Kijang Innova BG 1450 Q.

Saat itu, Ardiansyah diduga menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum sebesar Rp1,5 miliar, untuk tahun pengadaan 2017 dan sedang berjalan pengerjaannya.

Pada 2018, Ardiansyah divonis selama 1 tahun 6 bulan oleh Hakim PN Tipikor Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: