Soal Jalan Rusak di Translok Pauh, PT SAP Berikan Penjelasan
Perbaikan jalan Pauh - Translok yang dilakukan PT SAP pada Maret 2023--
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Jalan rusak antara Translok ke Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), menyebabkan seorang warga yang sakit harus digendong menuju puskesmas.
Terkait jalan ini, Kades Pauh Aziz menjelaskan bahwa jalan tersebut milik PT Surya Agro Persana (SAP), dan ia sudah mengajukan proposal, meminta agar dilakukan perbaikan jalan tersebut.
Ia pin menjelaskan, awalnya ia konfirmasi ke Bupati Muratara, diketahui jalan adalah milik perusahaan. Sehingga kewenangan jalan jadi tanggung jawab perusahaan.
Menurut Aziz awalnya jalan itu milik pemerintah pusat, yang diserahkan ke PT SAP dan PT SSL.
BACA JUGA:Jalan Rusak, Warga Muratara Harus Digendong Menuju Puskesmas, Kades Berikan Penjelasan
Sehingga perbaikan adalah kewenangan dari kedua perusahaan yang masih satu manajemen tersebut.
Terkait pernyataan bahwa jalan tersebut milik PT SAP, Manager Legal dan Kemitraan PT SAP, Hamidah SH, Minggu 28 Mei 2023, memberikan penjelasan.
“Perlu kami klarifikasikan, bahwa jalan tersebut bukan milik perusahaan, namun milik pemerintah. Meskipun begitu, kami sudah melakukan perbaikan, agar bisa dilalui dengan baik,” jelas Hamidah, yang juga pengacara senior ini.
Perbaikan tersebut ditambahkan Hamidah, terakhir dilakukan pada Maret 2023.
Rencana perbaikan jembatan Pauh oleh PT SAP--
“Bahkan kami melakukan perbaikan jalan tersebut, berupa penimbunan dan perbaikan jembatan sejak 2018 hingga 2023,” tambah Hamidah, yang juga berpengalaman sebagai Pengawas Pemilu.
Dana yang dikeluarkan perusahaan ditambahkan Hamidah, juga tidak sedikit sudah dikeluarkan oleh pihaknya, yakni mencapai miliaran rupiah.
Seperti penimbunan jalan pada 2018, menghabiskan dana Rp3,5 miliar, kemudian pada 2019 Rp1,5 miliar, pada 2020 Rp1 miliar, 2021 Rp600 juta dan 2022 Rp400 juta atau total sudah mencapai Rp7 miliar.
“Kemudian PT SAP juga akan membantu perbaikan jembatan, yang membutuhkan dana Rp2.957.730.000,” jelas Hamidah yang juga istri Anggota DPRD Muratara dan Ketua DPC Demokrat Muratara Amri Sudaryono SE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: