Jual Motor COD di Facebook, Pria Muratara Ditangkap Saat di Rumah Sakit Lubuklinggau

Jual Motor COD di Facebook, Pria Muratara Ditangkap Saat di Rumah Sakit Lubuklinggau

Tersangka Jefri Adiputra --

BACA JUGA:Miris, Mantan Ketua Organisasi Penggiat Anti Narkoba di Muratara Ditangkap

Akhirnya tersangka Jefri berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, Jefri mengakui mencuri sepeda motor milik Cica. Menurutnya, sepeda motor dijualnya melalu lapak di Facebook.

Kemudian dibeli seseorang di Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, dan dibayar Rp3 juta secara COD.

Selama kabur di Jambi, tersangka Jefri juga pernah ditangkap dalam kasus curanmor pada 2018, dan harus menjalani hukuman di sana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: