Ternyata Wanita Bercadar Pamerkan Area Sensitif Karena Diminta Suaminya, Videonya Dijual di Twitter

Ternyata Wanita Bercadar Pamerkan Area Sensitif Karena Diminta Suaminya, Videonya Dijual di Twitter

Link video viral Ciwidey wanita bercadar banyak diburu netizen. Awas ada jebakan batman-Foto/Tangkapan Layar/Twitter--

BANDUNG, LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Polretabes BANDUNG, mengamankan tiga orang terkait peredaran video wanita bercadar pamer area sensitif di Kebun Teh Ciwidey, BANDUNG, Jawa Barat.

Yakni RM (42) dan istrinya DM (27). Selain itu juga diamankan seorang remaja UD (17) yang menyebarkan video tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam pers rilis Senin 22 Mei 2023, menjelaskan video itu dibuat pada Juni 2022 lalu

Pemerannya adalah DM, sedangkan yang merekam video tersebut adalah suaminya sendiri RM. Awalnya video tersebut untuk keperluan pribadi keduanya.

BACA JUGA:Miris, Wanita Bercadar Pamerkan Area Sensitif di Kebun Teh, Polisi Langsung Bertindak

Hanya saja, kemudian oleh RM video tersebut justru dijual melalui twitter dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Salah satu yang membelinya adalah UD, yakni seharga Rp300 ribu. Kemudian UD menjual video itu seharga Rp350 ribu.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan sebenarnya ada 4 video yang direkam di lokasi tersebut. Namun hanya satu yang viral di media sosial.

Selain itu, ternyata RM menjual video tersebut ke dunia maya, tanpa sepengetahuan istrinya DM.

BACA JUGA:Ramai! Link Video Viral Ciwidey Wanita Bercadar Berdurasi 39 detik Diburu Netizen

Pasangan ini diamankan di oleh petugas Polrestabes Bandung di Babakan Ciparay Kota Bandung

Atas perbuatannya, pelaku harus terkena UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita bercadar memperlihat area sensitifnya di kebun teh Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.

Bahkan video wanita bercadar itu juga beredar di dunia maya. Sehingga membuat netizen geram dengan ulahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: