Polisi Amankan 10.000 Liter BBM Ilegal di Ogan Ilir, ini Sudah Kesekian Kalinya

Polisi Amankan 10.000 Liter BBM Ilegal di Ogan Ilir, ini Sudah Kesekian Kalinya

Gudang BBM ilegal yang ditemukan polisi di Ogan Ilir--sumeks.co

OGAN ILIR, LINGGAUPOS.CO.ID – Kesekian kalinya polisi menemukan tempat penampungan BBM ilegal di OGAN ILIR.

Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB,  Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi gudang BBM ilegal tersebut.

Gudang itu diketahui berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 01, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Hanya saja, saat petugas tiba di lokasi, gudang dalam keadaan terkunci dan tidak ada pekerja di TKP.

BACA JUGA:Mulai Per 25 Mei 2023, Pembelian BBM Subsidi Wajib Daftar MyPertamina, Ini Cara Daftarnya

Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa lima buah drum kapasitas 200 liter yang berisikan BBM yang diduga jenis solar sejumlah 1.000 Liter.

Ikut diamankan sembilan buah babytank kapasitas 1.000 liter yang berisikan BBM yang diduga jenis solar sejumlah 9.000 Liter.

Sehingga ditotalkan ada sekitar 10.000 liter solar yang diamankan.

Polisi juga mengamankan dua buah mesin pompa, satu buah selang ukuran 2 inch sepanjang 20 meter, 24 buah babytank kosong.

BACA JUGA:Usai Lebaran, Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Harga Per 1 Mei 2023 di Seluruh Indonesia

“Kami mengamankan barang bukti temuan di TKP dan meminta keterangan Kades Pegayut,” kata Direktur

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SH MH melalui Kasubdit 4 Tipidter AKBP Tito Dani ST SH MH, dikutip dari SUMEKS.CO.

Dari keterangan Kades Pegayut Nina Mardiana, selama enam bulan menjabat sebagai Kades, dirinya tidak mengetahui bahwa ada gudang ilegal tersebut.

“Kami mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP dan dititip sementara di PT BSA Palembang,” ujar AKBP Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co