Sularno Dihukum Percobaan, Keluarga Korban Ngamuk Sebut Tidak Ada Hukum di Negeri Ini
Keluarga korban sempat mengamuk melontarkan kalimat yang menyinggung aparat penegak hukum -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:Lampu Merah Sebabkan Kecelakaan Hingga Meninggal Dunia di Lubuklinggau
Saat itu terdakwa oknum guru SD yang mendengarkan obrolan korban dan saksi Fitri merasa tidak senang.
Lalu terdakwa menendang pinggang saksi Fitri dua kali dan terdakwa juga menendang pinggang bagian belakang korban sekali.
Setelah kejadian korban pun melanjutkan pelajaran lain sampai pulang sekolah.
Sesampai di rumah, korban baru merasakan sakit pinggang namun saat itu korban tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa. Kemudian Jumat pagi korban masih bersekolah seperti biasa.
BACA JUGA:Bejat! Tukang Odong-odong Hamili Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil 3 Bulan
Meskipun saat itu korban merasakan sakit pinggang akibat tendangan terdakwa.
Saat malam hari korban mengalami demam. Lalu ibu kandung korban yaitu Reni Putri ingin mengerok badan korban.
Ibu korban melihat ada luka memar warna biru di pinggang korban sehingga ibu korban pun bertanya kepada korban “Ini keno apo?”. “Gara-gara dihukum push up,” jawab korban.
Saat itu korban tidak memberitahu ibunya jika lebam tersebut akibat tendangan terdakwa. Jawaban korban membuat sang ibu tidak percaya.
BACA JUGA:Simak! Film Petualangan Sherina 2 Dipastikan Tayang 28 September 2023
Sehingga pada Sabtu sekira pukul 07.30 WIB ibu korban pergi menemui teman korban yaitu Saksi Zhidan Dwi Loves dan bertanya kepada saksi Zhidan.
“Korban selain disuruh push up oleh terdakwa, diapakan lagi oleh terdakwa?” Tanya ibu korban pada Zhidan. “Selain disuruh push up, terdakwa juga menendang pinggang korban,” jawab Zhidan.
Setelah mengetahui cerita dari Zhidan, ibu korban pulang ke rumah dan bertanya langsung kepada Korban yang saat itu tidak bersekolah karena demam.
Saat ditanya sang ibu, korban mengakui juga telah ditendang oleh terdakwa karena ketahuan mengobrol saat sedang mendapatkan hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sularno dihukum percobaan