Kades di Musi Rawas Habiskan Rp989 Juta untuk Foya-foya, Termasuk Ajak Istri Muda Jalan-jalan

Kades di Musi Rawas Habiskan Rp989 Juta untuk Foya-foya, Termasuk Ajak Istri Muda Jalan-jalan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap Herman Sawiran dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang--

BACA JUGA:Terpilih Sebagai Kades Mambang, Maha Putra Minta Masyarakat Dukung Programnya

Diketahui dari hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan ASN atau mantan Pj Kades itu mencapai Rp898.699.293 (nyaris Rp900 juta).

Perkara ini diduga dilakukan terdakwa Herman Sawiran, dengan memanfaatkan jabatan sebagai Pj Kades Ngestikarya untuk memperkaya diri.

Modusnya terdakwa Herman Sawiran melakukan kegiatan fiktif dan menggunakan APBDes 2019 dan 2020.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan, penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh tersangka, mulai dari penyelewengan honor PKK, pembayaran honor guru mengaji, guru PAUD dan sebagainya.

BACA JUGA:Bawa Truk Curian, Mantan Kades Dihadang Tim Macan Linggau, Tembak-tembakan Mirip Film

"Kemudian ada pula penyelewengan anggaran pemberdayaan masyarakat, pembangunan gedung desa, prarasana kantor desa dan kegiatan rutin di Desa Ngetiskarya," ungkap Hamdan.

Dia mengatakan, tersangka Herman Sawiran mengakui perbuatannya, telah mencuri uang negara.
Uang hasil korupsi itu dari pengakuan tersangka dia gunakan untuk kepentingan pribadi, main perempuan dan juga bersenang-senang atau poya-poya hingga ke Palembang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: