Viral! Uang Baru Nominal Rp1 Juta, Cek Faktanya di Sini
Inilah wujud uang 1.0 yang katanya bernilai Rp1 juta. ----
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral sebuah video yang memperlihatkan uang kertas pecahan Rp 1 juta di media sosial TikTok.
Uang baru tersebut dengan pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta.
Uang tersebut menghebohkan jagad maya karena selembar kertas itu ternyata bernilai Rp1 juta.
Namun ternyata uang itu tidak bisa dibelanjakan alias bukan alat tukar yang sah.
BACA JUGA:Catat Ya, ini Jadwal Pelantikan Kades di Musi Rawas Senin 8 Mei 2023
BACA JUGA:Wanita Cantik yang Disebut Keponakan Ida Dayak Bernama Anastasya Linalolica, Mengaku Sakti
Bagi masyarakat, yang ingin mendapatkan uang baru Rp1 juta tersebut sebaiknya mendengarkan penjelasan dari Bank Indonesia.
Mengejutkan melihat selembar uang kertas yang ternyata bernilai Rp1 juta.
Wujud uang baru Rp1 juta tersebut bergambar mirip seperti wanita Bali yang sedang menari.
Uang baru Rp1 juta ini bertuliskan INDONESIA dan specimen.
BACA JUGA:Geger! Diduga Gara-gara THR, Sekuriti Tusuk Sekuriti
BACA JUGA:Buruan, Warga Palembang, Bengkulu dan Makassar Hendak Temui Ida Dayak di Lubuklinggau
Tidak hanya itu, uang baru Rp1 juta itu bertuliskan 1.0.
Bank Indonesia belum memberi keterangan resmi terkait uang baru Rp1 juta itu.
Adapun video viral itu diunggah oleh SIDUYA TV.
"Yang gajinya Rp 2 juta apakabar," tulis si pengunggah.
BACA JUGA:Ini Kesaksian Sang Anak, Bongkar Tabir Kesaktian Ida Dayak
BACA JUGA:Tuan Guru Asih: Sosok Pendidik di Tiga Jaman
Sementara itu, dilansir dari Kominfo, Bank Indonesia memberikan klarifikasi terkait beredarnya pecahan uang baru Rp 1 juta.
Telah beredar di media sosial TikTok sebuah unggahan video yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta rupiah.
"Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah salah," tulis Kominfo.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan, nominal tertinggi uang rupiah saat ini adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau dan Bengkulu Bertanya-tanya Kapan Hadirnya Ida Dayak di Lubuklinggau?
BACA JUGA:Idul Adha 1444 H Berpotensi Berbeda, Ketua PP Muhammadiyah Berikan Penjelasan
Tidak ada lagi yang nominalnya lebih dari itu.
Sementara Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan, uang 1.0 yang ada dalam video viral itu merupakan uang spesimen.
Uang itu tidak bisa digunakan untuk berbelanja.(palpres.disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: