Ribut Soal Fee, Pria di Muratara Bunuh Temannya, Dua Tahun Kabur, Kini Terpaksa Lebaran Idul Fitri di Penjara
Tersangka Fendi Malaka (tengah duduk) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Karang Dapo dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arya dalam kasus pembunuhan. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: