Lebaran Idul Fitri 1444 H Diputuskan 20 April 2023, Berikut Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenang RI

Lebaran Idul Fitri 1444 H Diputuskan 20 April 2023, Berikut Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenang RI

Pemerintah melalui Kemenang RI akan menggelar Sidang Isbat pada 20 April 2023 untuk menentukan 1 Syawal 1444 H atau lebaran Idul Fitri -Ilustrasi-LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan memutuskan 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April 2023. 

Keputusan kapan jatuhnya 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 akan ditetapkan setelah Sidang Isbat 2023 yang akan digelar Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Kamis, 20 April 2023.  

Sidang Isbat untuk menentukan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, jatuh tanggal 21 April 2023, atau 22 April 2023.

Pengumuman hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2023 dapat disaksikan melalui link live streaming yang telah disediakan Kemenag RI (klik disini), dan Siaran Langsung TVRI. 

BACA JUGA:Salat Idul Fitri 1444 H Warga Muhammadiyah di Lubuklinggau Diikuti 4000 Jemaah, Cek Ini Lokasinya

Sidang isbat ini dilaksanakan bertepatan dengan 29 Ramadan 1444 H, dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi Islam di Indonesia.

Informasi sidang isbat ini seperti dijelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin

"(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadan," kata Kamaruddin, Kamis 6 Arpil 2023.

Ia menjelaskan bahwa di Indonesia adalah negara demokratis. Sehingga jika ada organisasi yang melaksanakan Idul Fitri terlebih dahulu atau setelahnya, maka tidak akan menjadi masalah.

BACA JUGA:Kabar Terbaru! Kapuspen TNI Pastikan Korban Tewas Penyerangan KKB Papua Hanya Satu Orang, ini Penjelasannya

"Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu di Indonesia ini kan, ya itu lah Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah," ujar Kamaruddin.

Ditambahkannya, berbeda dengan beberapa negara yang lainnya seperti Malaysia, yang keputusannya harus diikuti oleh semua pihak.

"Di Saudi atau di Malaysia atau di negara-negara lain karena ada kaidah agamanya istilahnya bahwa keputusan hakim, keputusan negara, itu menghilangkan perbedaan. Kalau negara sudah mutusin begitu, semua harus ikut. Itu kaidahnya," katanya.

Sebab menurutnya Indonesia bukannya negara agama, melainkan negara demokratis yang religius, sehingga tidak bisa memaksa keyakinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: