Kementerian Agama RI Putuskan Lebaran Idul Firi 1444 H Pada Tanggal Ini, Beda atau Sama dengan Muhammadiyah?

Kementerian Agama RI Putuskan Lebaran Idul Firi 1444 H Pada Tanggal Ini, Beda atau Sama dengan Muhammadiyah?

Warga Muhammadiyah di Kota Lubuklinggau akan melaksanakan Salat Idul Fitri di Taman Olahraga Megang pada Jumat, 21 April 2023 diikuti 4000 jemaah.-Mirza-Waqar-Ahmad-Pixabay

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia belum memutuskan 1 Syawal 1444 H atau lebaran lebaran Idul Fitri. 

Tanggal lebaran Idul Fitri 1444 H baru akan diputusklan Pemerintah melalui Kementerian Agama RI pada Kamis, 20 April 2023. 

Penetapan tanggal lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dilakukan melalui sidang isbat pada Kamis 20 April 2023.

Sementara itu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada tanggal 21 April 2023. 

BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri di Sumatera Selatan Dijaga 5.085 Personel, Kapolda Ungkap Masalah yang Kerap Terjadi

Waktu ini akan sama dengan Arab Saudi yang akan merayakan Idul Fitri 1444 H pada Jumat 21 April 2023. 

Sidang isbat dilaksanakan Kemenang RI bertepatan dengan 29 Ramadan 1444 H, mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi Islam di Indonesia.

"(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadan," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Kamis 6 Arpil 2023.

Kamaruddin menjelaskan bahwa di Indonesia adalah negara demokratis.  Sehingga jika ada organisasi yang melaksanakan Idul Fitri terlebih dahulu atau setelahnya, maka tidak akan menjadi masalah.

BACA JUGA:Ternyata Tol Indralaya – Prabumulih Tidak Gratis, Pemudil Idul Fitri 1444 H Harus Tahu

"Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu di Indonesia ini kan, ya itu lah Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah," terang Kamaruddin.

Ditambahkan Kamaruddin, berbeda dengan beberapa negara yang lainnya seperti Malaysia, yang keputusannya harus diikuti oleh semua pihak.

"Di Saudi atau di Malaysia atau di negara-negara lain karena ada kaidah agamanya istilahnya bahwa keputusan hakim, keputusan negara, itu menghilangkan perbedaan. Kalau negara sudah mutusin begitu, semua harus ikut. Itu kaidahnya," katanya.

Sebab menurutnya Indonesia bukannya negara agama, melainkan negara demokratis yang religius, sehingga tidak bisa memaksa keyakinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: