Selain Sumatera Selatan, 4 Provinsi ini Juga Lakukan Pemutihan Pajak
5 Provinsi di Indonesia lakukan pemutihan pajak. Termasuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)--
Ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat: Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: