Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di OI Digrebek, Perputaran Uang Mencengangkan

Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di OI Digrebek, Perputaran Uang Mencengangkan

Pers rilis Polda Sumsel terkait penggerebekan gudang BBM ilegal di Ogan Ilir (OI)-sumateraekspres.id-

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis malam hingga Jumat dini hari (30 – 31 Marer 2023), menggerebek 2 gudang pengoplosan solar skala besar di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Penggerebekan 2 gudang solar oplosan ini, tepatnya di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Saat saat dilakukan penggeledahan di kedua gudang penyimpanan, petugas menemukan dan menyita dua buku tabungan dengan nilai yang fantastis.

Masing-masing atas nama Arjan alias Ujang Rp6 miliar dan atas nama OA dengan saldo Rp11 miliar.
Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PPATK.

BACA JUGA:Daftar Nama Gubernur, Bupati, Wali Kota di Sumsel yang Habis Masa Jabatan Tahun 2023

“Kita akan mintakan PPATK menelusurinya. Dengan jumlah uang dalam dua buku tabungan itu yang mencapai belasan miliar, rasanya mustahil baru dilakukan sejak sebulan terakhir seperti pengakuan tersangka,” bebernya.

Jika terbukti uang itu dari hasil tindak pidana illegal drilling, pihaknya akan  menjerat para pelaku dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, ada 5 orang ditangkap. Serta disita 291,1 ton solar oplosan. Juga ditemukan buku tabungan dengan isi miliaran rupiah.

Adapun 5 orang yang ditangkap, Arjan alias Ujang sebagai pemilik gudang sekaligus pengoplos solar.
Kemudian, Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (pengurus) serta dua orang sopir yang bertugas mengangkut BBM ilegal masing-masing berinisial Re dan Zi.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Naik, Gubernur Sumsel Berikan Penjelasan, Berikut Harta Kekayaan Kepala Daerah di Sumsel

Dalam penggerebekan dipimpin Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, dari gudang pertama ditemukan 240,7 ton solar oplosan. Di gudang kedua 51 ton.

Di kedua tempat inilah, solar resmi dicampur dengan minyak hasil penyulingan produk Sungai Angit (Muba). Minyak oplosan lalu dijual ke perusahaan dan pihak lain, dengan harga industri.

Sementara itu, Jumat 31 Maret 2023, kedua gudang itu masih dijaga ketat aparat kepolisian. Wartawan dilarang untuk mengambil foto baik dari dekat maupun dari jauh tempat itu.

Lokasinya tidak jauh dari simpang tiga Desa Lorok. Masuk sebelah kiri, berada di belakang dan samping perumahan warga. Gudang tersebut dipagari seng dan batako.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co