Di Lubuklinggau Belum Terdeteksi Aliran Sesat Raja Adil, Intel Terus Lakukan Pemantauan

Di Lubuklinggau Belum Terdeteksi Aliran Sesat Raja Adil, Intel Terus Lakukan Pemantauan

Ritual Aliran Raja Adil-sumeks.co-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Aliran Maqom Hakiki Mutlak atau Raja Adil yang berada di Ogan Ilir dan dinyatakan sesat, hingga saat ini belum terdeteksi ada di LUBUKLINGGAU.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Intelkam Deni Suherdy menjelaskan, bahwa hingga saat ini belum terdeteksi keberadaaan Aliran Raja Adil di Lubuklinggau.

"Sesuai dengan instruki Kapolda Sumsel, Dir Intelkam dan Kapolres, kami sudah melakukan deteksi dini terhadap keberadaan aliran sesat ini," kata Kasat Intelkam, Senin 27 Maret 2023.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik MUI, Kesbangposlinmas terkait pengawasa dan deteksi dini.

BACA JUGA:Mama Muda Asal Sarolangun, Susul Pacarnya Masuk Penjara di Muratara

"Namun sampai dengan saat ini belum ada Aliran Raja Adil itu di Lubuklinggau. Tapi kami terus melakukan deteksi," tambahnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir telah menyatakan bahwa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang dikembangkan oleh Rosidi alias Sodiqin alias Raja Adil adalah aliran sesat.

“Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan, bahwa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak ini merupakan aliran sesat,” terang Ketua MUI Kabuaten Ogan Ilir M Nurhasan, dikutip dari sumeks.co, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA:Bulan Puasa Transaksi dengan Polisi, Warga Lesung Batu Muratara Tak Berkutik

Sementara itu,  Polres Ogan Ilir meningkatkan monitoring terhadap aktivitas Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak atau Raja Adil di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang.

“Selalu memonitor jangan sampai menimbulkan ajakan kembali di masyarakat,” ungkap Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Yusuf Solehat.

Ditambahkan Yusuf, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir juga akan meningkatkan koordinasi dengan MUI Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pembinaan terhadap warga yang terpapar.

“Setelah MUI mengeluarkan fatwanya nanti, kita akan lakukan pembinaan terhadap warga yang sempat terpapar. Dengan harapan, warga ini tidak kembali ke aliran tersebut lagi,” tutupnya.

BACA JUGA:Saksi Menjelaskan, Pembunuhan Pengawas Kelurahan Desa Batu Gane Karena Selingkuh, ini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: