Wali Kota Lubuklinggau Terima Penghargaan dari Wakil Presiden, Berhasil Jalankan Program Ini

Wali Kota Lubuklinggau Terima Penghargaan dari Wakil Presiden, Berhasil Jalankan Program Ini

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe yang menjadi Caleg DPR RI dari PKB setelah habis masa jabatannya-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Kota Lubuklinggau telah melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC). 

UHC menurut WHO adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan dengan mutu yang memadai sehingga efektif

Hal ini dapat dilihat berdasarkan data BPJS Kesehatan Kota Lubuklinggau per 1 Maret 2023, ada 234.830 jiwa. 

Dengan cakupan peserta 233.910 atau 99,61 persen masyarakat Kota Lubukklinggau tercover BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Pekerjaan Aslinya Sopir, Pengakuan Oknum LSM yang Ditangkap di Lubuklinggau

Atas prestasi ini Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Selasa, 14 Maret 2023 dijadwalkan akan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award. 

Penghargaan rencananya akan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengatakan penyerahan penghargaan dijadwalkan pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Erwin, sebenarnya sejak awal 2022 Kota Lubuklinggau sudah menjalankan UHC.

BACA JUGA:Oknum LSM Memeras, Kapolres Lubuklinggau: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Aksi Premanisme

Namun sayangnya, pada Februari 2022 Pemerintah Kota Lubuklinggau sempat menonaktifkan kepesertaan 56 ribu yang dibiayai oleh APBD Kota Lubuklinggau. 

“Tapi kita tidak serta merta dibiarkan, yang kita nonaktifkan, kita alihkan pembiayaannya melalui APBN bekerja sama dengan Dinas Sosial. Selama tiga bulan kita kejar, akhirnya diakhir 2022 kita kembali UHC,” jelas Erwin. 

Sementara itu dikutip dari laman kemkes.go.id, UHC menurut WHO adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan dengan mutu yang memadai sehingga efektif.

Disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: