Pekerjaan Aslinya Sopir, Pengakuan Oknum LSM yang Ditangkap di Lubuklinggau

Pekerjaan Aslinya Sopir, Pengakuan Oknum LSM yang Ditangkap di Lubuklinggau

Tersangka Pebrianto (kiri) dan Suandi. Oknum LSM yang ditangkap di Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.IDPolres Lubuklinggau menahan 3 orang oknum LSM. Dalam dugaan kasus pemerasan terhadap kepala sekolah SMA/SMK di Lubuklinggau.

Ke-3 tersangka dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Senin 13 Maret 2023. Mereka pun diberikan kesempatan memberikan pernyataan ke publik.

Sepeti diketahui ke-3 tersangka adalah Pebrianto (38) warga RT.5 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kemudian, Suandi (39) warga RT.2 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Oknum LSM Memeras, Kapolres Lubuklinggau: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Aksi Premanisme

Serta, Dedi Wijaya (40) warga RT.2 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Pebrianto yang diduga sebagai ketua rombongan ini ke Lubuklinggau, menjelaskan bahwa ia sebenarnya berprofesi sebagai sopir.

Kemudian setahun terakhir ini bergabung dengan LSM, dan sudah beberapa daerah sudah mereka datangi.

Hanya saja Pebrianto membantah ia meminta uang Rp20 juta. Menurutnya ia hanya meminta uang BBM.

BACA JUGA:Guru Ngaji di Lubuklinggau Ditangkap Saat Jadi Juri STQ di Muratara, Kasusnya Bikin Miris

“Saya hanya minta uang BBM Pak. Juga di Ogan Ilir pernah, juga minta uang BBM,” kata Pebrianto.

Kendati dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi bahwa jejak digitalnya ada, namun Pebrianto dalam pers rilis tetap membantah.

Sementara tersangka Suandi, mengaku hanya diajak oleh Pebrianto. Begitu juga dengan Dedi Wijaya.

“Saya memiliki tanggung  jawab dengan mobil tersebut. Karena dipinjam dari Kantor atas nama saya,” kata Dedi Wijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: