BPJS Kesehatan Apresiasi Lubuklinggau, Muratara dan Lahat Atas Capaian UHC

BPJS Kesehatan Apresiasi Lubuklinggau, Muratara dan Lahat Atas Capaian UHC

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau Yunita Ibnu--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh penduduknya.

Dengan tercapainya UHC diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia ke depan, tidak hanya soal cakupan kepesertaan JKN, tapi mencakup akses fasilitas kesehatan yang merata untuk masyarakat.

Tidak mau ketinggalan, pemerintah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya dengan tercapainya UHC melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 sebesar 98% dari total penduduk.

“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muratara karena telah berkontribusi dalam menjaga kesinambungan pogram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terbukti dengan tercapainya UHC ini. Tiga kabupaten kota ini diharapkan dapat menjadi penggerak  bagi pemerintah di tiga kabupaten kota lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan KC Lubuklinggau yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam untuk dapat ikut serta dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya” ucap Yunita Ibnu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, (14/03).

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Apresiasi Lubuklinggau, Muratara dan Lahat Atas Capaian UHC

Lebih lanjut lagi Yunita menyampaikan bahwa dengan tercapainya cakupan kesehatan semesta, seluruh masyarakat dapat terjamin dalam mengakses kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Perlu diketahui bahwa Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Lahat telah meraih gelar UHC sejak tahun 2021, sedangkan Kabupaten Musi Rawas Utara menyandang gelar UHC sejak tahun 2022 yang lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh, sampai dengan Maret 2023, Kota Lubuklinggau telah mencapai cakupan kepesertaan 99,61% atau sejumlah 233.910 jiwa penduduk, Kabupaten Lahat telah mencapai cakupan kepesertaan 101,92% atau sejumlah 444.675 jiwa penduduk dan Kabupaten Muratara 100.38% atau sejumlah 195.220 jiwa penduduk yang telah terlindungi jaminan kesehatannya.

“Program JKN ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tapi juga dalam memberikan perlindungan finansial. Tercapainya UHC tidak berhenti ketika seluruh penduduk telah menjadi peserta JKN,  tetapi yang lebih penting adanya peningkatan kualitas akses peserta terhadap mutu pelayanan kesehatan serta mampu menjadi perlindungan finansial bagi peserta saat membutuhkan pelayanan kesehatan.” ujar Yunita.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Lubuklinggau Ajak Polres Pagar Alam Deteksi Penyakit Kronis

Yunita mengatakan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan guna mewujudkan UHC dimana lebih dari 95% masyarakat sudah terdaftar menjadi peserta JKN.

Pemerintah daerah turut berkontribusi meningkatkan cakupan kepesertaan dengan mengalokasikan anggaran untuk menjamin masyarakat yang tepat sasaran, sehingga tidak ditemukan peserta yang berada dalam golongan pekerja yang seharusnya didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerjanya pada kepesertaan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi jaminan Pemerintah Daerah.

Yunita juga menambahkan pula bahwa dari  tahun ke tahun cakupan kepesertaan JKN terus mengalami peningkatan, namun masih banyak tantangan kedepan dalam rangka mewujudkan UHC dengan mutu layanan yang berkualitas seperti menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan, pemerataan tenaga kesehatan, pemanfaatan aplikasi digital di fasilitas kesehatan, kecukupan anggaran, serta regulasi-regulasi yang dapat mendorong dalam penyelenggaraan program JKN.

BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau pun terus berupaya bertransformasi meningkatkan mutu layanan kesehatan, seperti adanya kemudahan layanan kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), layanan jemput bola Mobile Customer Service (MCS), BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Voice Interactive JKN (VIKA). Saat ini juga peserta dapat menggunakan NIK pada KTP Elektronik untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit.” tutup Yunita.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: