Ini Nasib 2 WNA Taiwan yang Ditangkap di Lubuklinggau
Kedua WNA yang diamankan di Kodim 0406 Lubuklinggau--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang Warna Negara Asing (WNA) asal Taiwan (sebelumnya disebutkan Tiongkok), yang diamankan petugas Kodim 0406 Lubuklinggau, sudah diserahkan ke Imigrasi.
Hal ini seperti dijelaskan Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistio. “Kami serahkan ke Polres Lubuklingga, kemudian diserahkan ke imigrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, awalnya ada laporan masyarakat, menyatakan bahwa ada warga asing melalukan kegiatan di Lubuklinggau.
Kemudian bersama petugas Imigrasi dan polres melakukan deteksi lokasi, dan kami menemukan di Lubuklinggau. Sedang bekerja berbisnis batu.
BACA JUGA:Kodim Lubuklinggau Amankan 2 WNA Tiongkok, Diduga Langgar Izin Tinggal
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan bahwa visa keduanya adalah visa pelancong.
"Visa yang digunakan (dua warga asing), adalah jenis turis atau pelancong. Tapi melakukan pekerjaan berupa jual beli batu teratai," katanya.
Kegiatan bisnis yang mereka lakukan, kata Kapolres, adalah mencari dan membeli batu jenis teratai atau batu tawon asal Muaratara untuk dibawa ke negaranya.
"Diduga akan mengekspor batu tersebut. Makanya sementara kita amankan," katanya.
BACA JUGA:Gubernur H Herman Deru Resmikan Taman Olahraga Megang dan Rekor MURI Tanjak Terbesar di Dunia
Dia mengatakan, saat ini kedua WNA Taiwan itu telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Muara Enim.
“Soal deportasi ataupun sanksi itu kembali imigrasi," katanya.
Dia mengatakan, sebagai antisipasi, dia sudah perintahkan intel untuk memantau pergerakan WNA di Lubuklinggau.
"Terutama data masuk dari Intel Polda berkaitan dengan WNA yang masuk Sumsel," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: