Arjuna Rusak CCTV, Agar Leluasa Mencuri Kotak Amal di Lubuklinggau
Tersangka Arjuna (duduk) saat diamankan di Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara. --
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Arjuna Pramana alias Arjun (20) warga Jalan Batu Pepe RT.4 Kelurahan Petanang Ilir Kecamaran Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, diduga mencuri.
Ia diduga mencuri kotak amal dan sepeda motor di Warung Bakso Romo di Jalan Nangka Lintas RT.1 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu 19 Februari 2023 sekitarpukul 02.30 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka Arjuna kini harus mendekam di sel Polsek Lubuklinggau Utara. Setelah berhasil ditangkap warga, karena dicurigai hendak mencuri Kamis 23 Pebruari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan korban pencurian adalah Gito Artha (36) warga Jalan Nangka RT.1 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Resmikan Gedung Reskrim, AKBP Harissandi: Jangan Sampai Lapor Hilang Kambing, Justru Hilang Sapi
Kronologis kasusnya, saat korban sedang tidur pulas, tersangka Arjuna masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu dapur.
Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka langsung merusak CCTV. Kemudian mengambil 2kotak amal yang berisikan uang.
Selanjutnya, mengeluarkan sepeda Honda Vario BG 4640 HH motor milik korban. Tersangka selanjutnya langsung menuju Kepala Curup, Rejang Lebong.
Di sana sepeda motor milik korban dijual kepada seseorang yang tidak dikenalnya Rp2.300.000.
BACA JUGA:Hacker Asal Lubuklinggau Dihukum di Surabaya, ini Kata Kapolres Lubuklinggau
Sementara korban, mengetahui adanya pencurian, kemudian melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Tersangka Arjuna akhirnya ditangkap warga karena dicurigai hendak melakukan pencurian. Kemudian diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Utara.
“Tim Anak Macan sedang patroli, kemudian mendapatkan telepon dari Bhabinkamtibmas Ponorogo Bripka Soni Septian bahwa warga menangkap seseorang dicurigai pencuri,” jelas Kanit Reskrim.
Pihaknya langsung menjemput tersangka dan melakukan interogasi. Ternyata Arjuna mengakui ia pelaku pencurian sepeda motor dan kotak amal di warung bakso Romo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: