Adik Tidak Lolos Pantarlih, 2 Warga Muratara Lakukan Penganiayaan

Adik Tidak Lolos Pantarlih, 2 Warga Muratara Lakukan Penganiayaan

Dua tersangka yang melakukan penganiayaan karena adiknya tidak lolos pantarlih--

BACA JUGA: Warga Lubuklinggau yang Terlibat Pembobol Kartu Kredit, Curi Data Lewat Akun Media Sosial, Begini Modusnya

Rabu 15 Februari 2023 sekitar pukul 15.05 WIB, Kanit Pidum Ipda Hari Suharto dan Katim Opsnal Aiptu Kohar beserta Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

Para tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah kebun di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Muratara untuk di proses lebih lanjut.

Wanita Dusun di Muratara Simpan Pil Alien Dalam BH, Ditangkap di Jalinsum Ibukota Kabupaten

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba. 

BACA JUGA:Ini 8 Indomaret di Lubuklinggau yang Menjadi Korban Pencurian Komplotan dari Palembang

Tersangkanya Humaidah (29) wanita Dusun II Kampung II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening kecil berisikan 2 butir pil warna biru berlogo Alien. 

Pil yang disembunyikan tersangka dalam Bra atau BH itu diduga kuat Narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 0,73 gram.

Terduga pelaku ditangkap, Sabtu 11 Februari 2023 jelang waktu subuh atau sekira pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Ada Bekas Jeriken dan Bau Bensin, ASN Pemilik Mobil Kebakaran Lapor Polisi

Lokasinya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Ibukota Kabupaten Muratara. 

Selain mengamankan pil diduga ekstasi, polisi juga mengamankan satu buah Bra warna abu-abu.

Kemudian satu unit sepeda motor beat warna merah putih. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: