Adik Tidak Lolos Pantarlih, 2 Warga Muratara Lakukan Penganiayaan
Dua tersangka yang melakukan penganiayaan karena adiknya tidak lolos pantarlih--
Rabu 15 Februari 2023 sekitar pukul 15.05 WIB, Kanit Pidum Ipda Hari Suharto dan Katim Opsnal Aiptu Kohar beserta Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Para tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah kebun di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Muratara untuk di proses lebih lanjut.
Wanita Dusun di Muratara Simpan Pil Alien Dalam BH, Ditangkap di Jalinsum Ibukota Kabupaten
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
BACA JUGA:Ini 8 Indomaret di Lubuklinggau yang Menjadi Korban Pencurian Komplotan dari Palembang
Tersangkanya Humaidah (29) wanita Dusun II Kampung II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening kecil berisikan 2 butir pil warna biru berlogo Alien.
Pil yang disembunyikan tersangka dalam Bra atau BH itu diduga kuat Narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 0,73 gram.
Terduga pelaku ditangkap, Sabtu 11 Februari 2023 jelang waktu subuh atau sekira pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Ada Bekas Jeriken dan Bau Bensin, ASN Pemilik Mobil Kebakaran Lapor Polisi
Lokasinya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Ibukota Kabupaten Muratara.
Selain mengamankan pil diduga ekstasi, polisi juga mengamankan satu buah Bra warna abu-abu.
Kemudian satu unit sepeda motor beat warna merah putih. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: