Warga Lubuklinggau yang Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat Subuh, Coba Cek, Mungkin ini Pencurinya

Warga Lubuklinggau yang Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat Subuh, Coba Cek, Mungkin ini Pencurinya

Tersangka Agustiranda (duduk) saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga LUBUKLINGGAU yang kehilangan sepeda motor saat salat subuh di masjid, bisa mengecek ke Polsek LUBUKLINGGAU Utara.

Pasalnya petugas Polsek Lubuklinggau Utara menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor, saat korban sedang salat subuh di masjid.

Tersangka adalah Agustiranda (23) warga Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Agustiranda ditangkap Tim Anak Macan Polsek Lubuklinggau Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Paisal ditangkap Jumat 10 Februari 2023 pagi.

BACA JUGA:HPN 2023, Zacky Antony Terima Penghargaan di Depan Presiden

Salah satu kasus yang dilakukan oleh Agustiranda adalah pencurian sepeda motor di Honda Revo BG4644 HAD  warna hitam  milik Widjonarko (59) warga Jalan Kenanga II RT.10 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan pencurian sepeda motor milik Widjonarko terjadi, Selasa 27 September 2022  sekitar pukul 05.00 WIB di Halaman Masjid Nurul Huda.

“Korban pergi ke masjid mengendarai sepeda motor untul salat subuh. Usai salat, sepeda motornya yang diparkirkan di halaman masjid sudah hilang,” jelas Ipda Paisal.

Korban pun melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara. Kemudian berdasarkan rekaman CCTV, terlihat tersangka Agustiranda melakukan pencurian sendirian.

BACA JUGA:Warga Lahat Dibunuh di Musi Rawas, Gara-gara Naik Motor Keliling Kampung

Kemudian dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya setelah buron hampir 5 bulan, Tim Anak Macan mengetahui keberadaan tersangka.

“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Rekaman CCTV juga masih ada. Selain itu tersangka juga mengakui perbuatannya,” jelas Kanit Reskrim.

Sementara itu hasil interogasi, tersangka mengaku sepeda motor dijual di daerah Lubuk Mumpo Kota Padang, Rejang Lebong.

“Menurut tersangka sepeda motor dijual dengan  orang yang tidak dikenalnya Rp2 juta. Uangnya untuk biaya nikah,” tambah Kanit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: