Damai, Kasus Wartawan dan Anggota Brimob Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Aries Sandratama dan Vhio berpelukan usai berdamai di Polres Lubuklinggau--
BACA JUGA:Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022
Sedangkan pari pihak Aries dan Antoni, hadir mertua Antoni, Jon Heri dan ayah Aries, Adnan.
Lalu pihak kepolisian, Kapolres AKBP Harissandi, Kasat Intel Iptu Deni Suherdy dan pejabat lain di lingkungan Polres Lubuklinggau.
Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, Salman Alfarizi yang juga Sekretaris Kominfo Mura, didampingi Kabid e-goverment Yudi serta Mantan ketua KONI dan Kepala Dinas PUBM Mura, Azhari.
Dari pihak PWI Lubuklinggau, hadir Wakil Sekretaris Dedy KJ, Kordinator Bidang Organisasi, Asrul yang mewakili Ketua PWI Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Dapil Musi Rawas Berubah, Berikut Rinciannya
Wawako Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mendukung proses perdamaian kedua belah pihak.
Bahkan Wawako ingin agar permasalahan bisa cepat masalah, baik secara kekeluargaan maupun proses hukum. "Jangan ada lagi dendam dan permusuhan," pinta Wawako.
Sementara itu, Kuasa Hukum Vhio, Febri Habibie Asril maupun Ayah Aries, Adnan menerima penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan penghentian proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Proses hukum sudah dihentikan, kedua belah pihak sudah bertemu melalui mediasi Kapolres," kata Febri.
Ketua PWI Lubuklinggau, Iman Santoso berharap perkara yang melibatkan wartawan dan aparat kepolisian khususnya brimob agar jangan terulang kembali.
"Mari kita ambil hikmahnya atas kejadian ini. Apalagi hubungan institusi polri dan jurnalis khususnya Polres Lubuklinggau sudah baik dan harmonis," ucap iman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: