Pemuda Desa Musi Rawas Sumsel Simpan 82 Pil Geleng-geleng, Ditangkap Usai Waktu Subuh

Pemuda Desa Musi Rawas Sumsel Simpan 82 Pil Geleng-geleng, Ditangkap Usai Waktu Subuh

Tersangka Agus pengedar Pil Geleng-geleng warga Desa Muara Megang -dokumen-linggaupos.co.id

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID -  Seorang warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan diamankan aparat kepolisian. 

Pria tersebut diketahui bernama Agus Aris Yusuf (34) ditangkap, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mura, Polda Sumatera Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.  

Pemuda desa ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena mengedarkan Narkoba jenis pil diduga Ekstasi. 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti Narkoba 82 butir pil diduga ekstasi. 

BACA JUGA:Perjuangan Ibu Asal Batam, Tempuh Perjalanan Sejak Usia Kandungan 7 Bulan Hingga Melahirkan di RS Sobirin

BACA JUGA:Masturbasi Menurunkan IQ, Hoaks-kah?

Rinciannya 77 butir pil warna kuning berlogo Kuda dalam satu bungkus besar, 4 butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dalam satu bungkus kecil dan 1 butir warna hijau tanpa logo. 

Barang bukti yang sering disebut “Pil Geleng-geleng” itu ditemukan petugas di tumpukan baju sebelah kamar rumah tersangka saat dilakukan penggerebekan.

Data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, kronologis pengungkapan kasus bermula Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mendapat informasi sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti. 

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mengecek kebenaran informasi disampaikan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Setelah Berbuat Bejat, Ayah Tiri di Lubuklinggau Bilang, Agek Bapak Kasih Duet Yo

BACA JUGA:9 Manfaat Konsumsi Kangkung Bakal Bikin Kamu Tercengang!

Kemudian Selasa, 24 Januari 2023 usai waktu subuh atau sekira pukul 05.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan rumah tersangka Agus.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip besar berisikan 77 butir pil warna kuning berlogo Kuda diduga narkotika jenis ekstasi 30,7 Gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: