Pengedar Narkoba di Muratara Jual Sabu kepada Polisi, Jumlahnya Lumayan

Pengedar Narkoba di Muratara Jual Sabu kepada Polisi, Jumlahnya Lumayan

Tersangka pengedar Narkoba yang menjual Sabu kepada polisi yang melakukan penyamaran.-dokumen-linggaupos.co.id

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang terduga pelaku penyahgunaan Narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan salah sasaran. 

Niat hati ingin mendapat keuntungan menjual Narkoba jenis Sabu kepada pemakai, namun malah dijual kepada polisi

Terduga pelaku tersebut Mashudi (33)  warga Jalan Pramuka RT.01 Kelurahah Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel

Pria bekerja sebagai pegawai swasta itu ditangkap di Jalan Umum RT.01 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Kamis, 19 Januari 2023 sekira pukul 18.30 WIB.  

BACA JUGA:Beli BBM Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, Warga Musi Rawas Menunggu Vonis

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 40,38 gram. 

Lalu satu buah plastik asoy berwarna hitam dan satu unit HP vivo warna gold.

“Status tersangka sebagai pengedar,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana, Jumat, 20 Januari 2023.  

Dijelaskan AKP Joni Indrayana, kronologis penangkapan awalnya personil Satresnarkoba Polres Muratara mendapatkan informasi di Kelurahan Karang Jaya sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. 

BACA JUGA:Tersangka Sumur Minyak Illegal di Musi Rawas Segera Disidangkan, Diancam Denda Rp60 Miliar

Aktivitas ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Kelurahan Karang Jaya. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan ke lapangan. 

Dari hasil penyelidikan ditemukan seseorang laki-laki sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu di seputaran Kelurahan Karang Jaya. 

Selanjutnya Kamis 19 Januari 2023, sekira pukul 18.30 WIB Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyamaran (undercover buy) berpura-pira akan membeli Sabu kepada tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: