Beredar Informasi Oknum Polisi Musi Rawas Ditangkap Polisi Lubuklinggau
Ilustrasi Polisi--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Beredar informasi oknum anggota Polres Musi Rawas ditangkap petugas Polres Lubuklinggau.
Informasi penangkapan terhadap oknum ini beredar di WhatsApp, Minggu 22 Januari 2023 siang.
Disebutkan oknum tersebut inisial AL, yang bertugas di Sat Intelkam Polres Musi Rawas.
Ia ditangkap Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, di Bakso Len Belakang Masjid Agung As Salam Lubuklinggau.
BACA JUGA:Viral! Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Selatan
Dijelaskan bahwa oknum tersebut terlibat dalam kasus sindikat mobil bodong, yakni jenis mobil Carry.
Setelah sempat diamankan di Polres Lubuklinggau diinformasikan, oknum tadi diserahkan ke Polres Musi Rawas.
Benarkah informasi tersebut?
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara saat dikonfirmasi menjelaskan belum mendapatkan informasi tersebut.
“Kebetulan saya sedang keluar kota. Belum mengetahui informasi tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Ayah Bidan Korban Hoax di Lubuklinggau Meradang, Minta Polisi Lakukan Hal Berikut ini
Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membantah adanya informasi tersebut. “Tidak ada,” kata Kapolres.
Terpisah Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Purwono Jaya saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Belum ada informasinya,” jelas Kasi Humas saat dikonfirmasi Minggu 22 Januari 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: