Sudahkah Kartu Anda Teregistrasi? Jika Belum, Begini Cara Mengeceknya

Sudahkah Kartu Anda Teregistrasi? Jika Belum, Begini Cara Mengeceknya

SIM Card yang terpasang di ponsel wajib diregistrasi terlebih dahulu agar bisa digunakan.-twitter.com/-

LINGGAUPOS.CO.ID - Kecil sekali kemungkinan Anda belum pernah mendengar tentang kartu SIM atau SIM Card. Tanpa kartu SIM, Anda tidak dapat menggunakan ponsel Anda untuk menelepon atau mengirim pesan teks ke orang lain.

Anda mungkin sudah tahu soal manfaat dan kegunaan yang ditawarkan kartu SIM untuk urusan ini.

Simcard atau disebut juga Kartu SIM (Subscriber Identity Module) adalah sebuah kartu pintar (SmartCard) seukuran perangko yang dibenamkan pada telepon genggam serta menyimpan pengenal jasa penyedia telekomunikasi. 

Kartu SIM harus digunakan dalam sistem GSM (Global System for Mobile Communications). Dengan kata lain, kartu SIM adalah hal-hal kecil yang memungkinkan operator seluler mengetahui nomor telepon Anda dan Anda berlangganan di paket suara dan data apa dan bayar berapa.

BACA JUGA:Malaysia Open 2023: Fajar/Rian Juara!

Kartu SIM atau SIM Card yang terpasang di ponsel wajib diregistrasi terlebih dahulu agar bisa digunakan. Mulai dari menerima telepon, kirim pesan, hingga mengaktifkan paket data internet.

Untuk mengetahui apakah SIM Card berhasil teregistrasi atau belum, Anda dapat mengikuti cara cek status kartu SIM yang sudah teregistrasi 2023 seperti berikut.

  • Salah satu ciri kartu SIM teregistrasi biasanya tidak akan mendapat pesan peringatan dari nomor operator 4444 yang meminta Anda segera melakukan registrasi.
  • Ketentuan terkini untuk registrasi kartu SIM semua operator wajib mendaftar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga).
  • Aturan registrasi dengan KTP dan KK ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama bagi pelanggan prabayar.

Cara Cek Kartu SIM yang Sukses Registrasi

Untuk memastikan kembali keabsahan status SIM Card, maka tidak ada salahnya melakukan pengecekan. Terutama jika Anda lupa kartu SIM hp yang digunakan sudah terdaftar atau belum.

Di bawah ini cara cek status kartu SIM yang berhasil teregistrasi 2023 sesuai provider masing-masing.

  • 1. Telkomsel

Untuk mengecek status registrasi kartu SIM Telkomsel, ketik kode USSD *444# di layar panggilan

Kemudian layar akan menampilkan 3 pilihan layanan yakni registrasi, cek status registrasi, dan UNREG

Untuk cek kartu SIM Telkomsel terdaftar atau belum, pilih menu cek status registrasi.

Anda akan diminta memasukkan 16 digit NIK. Tunggu sampai operator memprosesnya.

  • 2. XL Axiata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: