Murah Banget, Tarif Sekali Kencan Rp600.000, Cukup Lewat WhatsApp, Begini Pembagian Hasilnya

Murah Banget, Tarif Sekali Kencan Rp600.000, Cukup Lewat WhatsApp, Begini Pembagian Hasilnya

Dua sejoli menjadi mucikari menjual anak bawah umur dengan tarif satu kali kencan Rp600.000-dokumen-sumeks.co

BACA JUGA:Malam Minggu Bergoyang, Rhoma Irama Awali Tembang Pertemuan, Ribuan Penonton di Ogan Ilir Histeris

Menindaklanjuti informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan dan undercover. 

“Didapatilah bahwa dua pelaku ini menjual anak di bawah umur," tegas Haris Dinzah. 

Kedua tersangka menjual anak bawah umur dengan harga Rp 600 ribu untuk sekali kencan kepada laki-laki hidung belang.

"Modus operandi mereka secara online. Barang bukti dua unit ponsel dan uang tunai Rp 1,4 juta,” terang Haris. 

BACA JUGA:Peyerang Perwira Polisi di Palembang Ternyata Mantan Napi, Kasusnya Bikin Ketagihan

Kedua tersangka dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No 35 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12  Tahun 2022. 

Disisi lain Polrestabes Palembang pada Jumat, 6 Januari 2023 juga berhasil mengungkap kasus pemerasan terhadap GS (30). Terduga pelaku merupakan komplotan oknum yang mengaku polisi. 

Aksi kejahatan komplotan polisi gadungan itu dilakukan di satu kamar Hotel Maxone di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Kota Palembang, Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Tiga terduga pelaku Jumat, 6 Januari 2023 berhasil diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Kencan dengan Cewek MiChat Rp550 Ribu, Pas di Kamar Nggak Tahunya Diminta Rp20 Juta, Ternyata Polisi Gadungan

Para terduga pelaku yakni May Kalsum alias May (28), Dimas Prawira alias Dimas (30), Gunawan alias Wawan (30), semuanya warga Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang

Modusnya mereka mendatangi kamar hotel yang rencananya jadi tempat kencan korban dengan menyamar sebagai anggota polisi. 

Kemudian terduga pelaku meminta korban menyerahkan uang damai Rp20 juta. 

Namun korban tidak mampu menyediaknnya hingga akhirnya terduga pelaku merampas STNK dan mobil korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co