Siap-siap, Mulai 2023 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Siap-siap, Mulai 2023 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Gas LPG atau Elpiji 3 Kg atau juga disebut gas tabung melon--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Rencana pemerintah bakal mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg untuk membawa KTP pada 2023.

Pembeli diwajibkan membawa KTP sebagai pendataan dan sinkronisasi data akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Hal ini dilakukan untuk mendata konsumen yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Rencananya tahun depan akan memberlakukan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP.

BACA JUGA:Wajib Dikunjungi, 11 Destinasi Wisata Religi Terbaik di Palembang

Pemberlakuan aturan ini untuk memperketat penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg). 

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.

"Itu menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak," katanya di di Terminal LPG Tanjung Sekong, Banten, Minggu 25 Desember 2022.

Dia menerangkan, ke depan subsidi LPG 3 kg dilakukan secara tertutup.

BACA JUGA:Ayo Kunjungi Danau Aur, Hanya Rp5 Ribu Anda Dapat Fasilitas Mobil VW Pak Camat

Selanjutnya, data pembeli LPG 3 kg akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Iya (secara tertutup), dengan menyerahkan KTP, kemudian kan nanti ada data, dicocokkan data P3KE ya, itu memang orang-orang yang miskin," ujarnya.

Erika mengatakan, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap ya," ujarnya.

BACA JUGA:Catat Jadwal Masuk Semester 2 Sekolah Dasar 2023

Rencana untuk mengubah mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kg tahun depan ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Dalam dokumen KEM PPKF disebutkan, perubahan skema ini dilakukan menimbang tren kenaikan volume konsumsi LPG 3 kg dan semakin besarnya beban fiskal.

"Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG Tabung 3 Kg melalui transformasi yang diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga)," tulis dokumen tersebut.

Penyaluran LPG 3 kg akan dilakukan menjadi subsidi berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos).

BACA JUGA:Catat Jadwal Masuk Semester 2 Sekolah Dasar 2023

"Menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Pelaksanaan transformasi subsidi LPG 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur," lanjutnya.

Sementara, saat ditanya mengenai perubahan mekanisme ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, pemerintah ingin agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Agar tepat sasaran, kata dia, perlu data yang valid. Arifin mengatakan, data tersebut saat ini tengah disiapkan oleh penyalur.

"Yang jelas gini, kalau penyaluran itu kan kita maunya tepat sasaran. Untuk supaya tepat sasaran datanya harus valid, harus lengkap, dan kemudian instrumennya kita apa, data dari mana termasuk juga KTP-nya ini disiapkan sama penyalur. Nanti detailnya tanya sama penyalur," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat 23 Desember 2022.

Arifin tak menjelaskan secara detil perubahan skema tersebut. Namun, dia bilang, penyaluran subsidi mesti tepat sasaran agar tidak ada kebocoran anggaran. "Kita harus makin bagus, makin tepat, akurat kalau nggak bolongnya banyak dan bolongnya nggak tanggung-tanggung," katanya.

BACA JUGA:Ingin Menambah Nafsu Makan? Konsumsi 4 Makanan Khas Sumatera Selatan Ini

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembeli cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan LPG 3 kg. Jika data tidak ada, maka akan dilakukan pembaharuan data. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan.

"Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya kita akan lihat, kita masukkan datanya, kalau masuk sesuai dengan P3KE itu data, ia beli, silakan, nggak ada masalah. Kalau nggak ada, kita akan update gitu, sehingga tidak ada pembatasan, saat ini juga tidak ada," katanya.

Sebagai informasi, uji coba ini akan mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Menurut Irto, saat ini progresnya masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dan P3KE.

BACA JUGA:Viral di Medsos, H-1 Pria Gagal Nikahi Gadis OKU Sumatera Selatan, Gara-gara Mahar Kurang Rp700 Ribu

Saat ini telah dilakukan uji coba di 5 kecamatan di beberapa kota.

Kelimanya antara lain kecamatan di Tangerang, Semarang, Batam dan Mataram di mana uji coba ini berlangsung untuk pembelian di pangkalan resmi Pertamina.

Dari uji coba tersebut diketahui, rata-rata sebagian besar masyarakat membeli 1 hingga 4 tabung LPG 3 kg per bulan.

"Kita kan uji coba sekarang nih 5 kecamatan kita akan roll out dulu ke daerah lain, nanti kita akan evaluasi jangan langsung lah, nanti masyarakat juga bingung," ujarnya.(acd/ara/detikfinance)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: