2023 Subsidi ONH Dihapus, Tembus Rp100 Juta

2023 Subsidi ONH Dihapus, Tembus Rp100 Juta

Jemaah haji Sumsel. Pada 2023 muncul wacana pencabutan subsisi Ongkos Naik Haji (ONH)--

 

Dari besaran tersebut, jumlah yang dibayar jemaah sebesar Rp 38,9 juta atau 40,7 persen. Sementara sisanya dibayarkan melalui nilai manfaat dana operasional pada musim haji 2022 yang hampir 60 persen atau 59,7 juta per jamaah.

 

Sebab itu, ia menyarankan perlu adanya penyesuaian biaya haji untuk penyelenggaraan yang akan datang.

BACA JUGA:Pusing Harga BBM Mahal, Bensin Sawit Bisa Jadi Solusi, ini Kata Dahlan Iskan

 

“Kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap biaya haji yang akan datang,” tutur Ace.

 

Ace menjelaskan, salah satu prinsip haji sejatinya istitha’ah atau kemampuan. Kemampuan tersebut tidak hanya mencakup secara fisik atau kesehatan melainkan juga termasuk kemampuan secara material atau biaya haji.

 

“Orang berangkat haji harus mampu karena dirinya sendiri bukan karena disubsidi oleh orang lain. Yang kedua, dari aspek ekonomi, kalau biaya subsidinya terlalu besar maka ini dikhawatirkan bisa mengganggu sustainabilitas keuangan haji,” terang dia.

 

“Biaya haji yang langsung dibayarkan oleh jemaah haji reguler pada tahun 2022 sebesar Rp 39,6 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:Cocok untuk Liburan Akhir Tahunmu, Ini 5 Pantai Hits di Lampung

 

”Biaya tersebut juga sudah mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” tambahnya.

 

Sementara, rata-rata BPIH pada tahun 2022 sendiri mencapai Rp 86,5 juta untuk per jemaah haji reguler. Artinya, lebih dari 50 persen biaya perjalanan haji masyarakat, ‘disubsidi’ dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” terang dia.

 

Lebih lanjut, Ace menjelaskan, dana subsidi tersebut bisa mencapai Rp 46, 9 juta per jemaah, atau secara keseluruhan lebih dari Rp 4,7 triliun. Keseluruhan dana itu diperuntukkan sebagai pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi

 

“Besarnya biaya subsidi ini perlu dikajii ulang dengan melihat dari dua dua perspektif, yakni dari aspek fiqih dan ekonomi, dalam hal ini adalah keuangan haji,” ungkap Ace.

BACA JUGA:Bikin Bangga, ini Tiga Pahlawan Nasional Asal Sumatera Selatan

 

Ace menambahkan, pihaknya akan berangkat ke Arab Saudi pada Januari 2023 untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di sana. Menurutnya, mereka akan membahas perihal biaya-biaya haji, seperti pemondokan, akomodasi, dan transportasi selama di Arab Saudi.

 

“DPR dan pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Pada tahun 1443 H/2022M misalnya, telah dilakukan peningkatan volume makan jemaah haji di Makkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari,” beber dia.

 

Di samping itu, Ace juga optimis, Indonesia akan mendapat kuota penuh pada penyelenggaraan haji tahun 2023, sebagai salah satu negara muslim.

 

“Dan juga tentu mudah-mudahan tidak ada batasan usia yang memungkinkan bagi kita semua untuk menjalankan ibadah haji,” jelasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: