Nonton Bareng Final Piala Dunia 2022 di Polres Lubuklinggau, Ada Doorprize

Nonton Bareng Final Piala Dunia 2022 di Polres Lubuklinggau, Ada Doorprize

Suasana nonton bareng Piala Dunia 2022 di Polres Lubuklinggau beberapa waktu lalu--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Lubuklinggau menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2022, Minggu 18 Desember 2022.

Nonton bareng ini dilaksanakan di halaman Polres Lubuklinggau. Yang mau datang silahkan, karena gratis.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan nobar ini dilaksanakan terbuka. Warga Lubuklinggau dipersilahkan datang.

Selain nonton bareng, juga ada doorprize yang akan diberikan kepada penonton yang beruntung.

BACA JUGA:Reses Wakil Ketua DPRD Lubuklinggau Hambali Lukman, Tampung Aspirasi Masyarakat

"Siapa saja boleh datang, bersama sama kita menyaksikan laga Final Piala Dunia Qatar 2022, dan even ini  ini bersifat terbuka untuk umum terutama bagi masyarakat kota lubuklinggau ataupun kabupaten sekitarnya," kata AKBP Harissandi, Senin 12 Desember 2022.

Kemudian dooprize yang akan dibagikan, berupa mesin cuci, kipas angin, setrika, sembako dan banyak hadiah menarik lainnya

"Seru-seruan saja, kalau nonton ramai-ramaikan berasa lebih seru. Jeritan gol suporter itu seru" ujar AKP Hendrawan.

Kasat Narkoba juga menambahkan acara ini bertujuan untuk menyambung silahturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Lubuklinggau Yulius, Masyarakat Inginkan Pembangunan Infrastruktur

Seperti diketahui Piala Dunia 2022 telah memasuki babak semifinal. 

Dimana laga Inggris vs Prancis menjadi laga akhir di perempat final dengan kemenangan Prancis 2-1 atas Inggris. Prancis lolos ke semifinal.

Adapun negara-negara yang telah lolos ke semifinal Piala Dunia 2022 yaitu Argentina, Kroasia, Prancis, dan Maroko.

Untuk rute ke final, Argentina akan bertemu Kroasia pada Rabu, 14 Desember 2022. Sedangkan Prancis bersua Maroko pada Kamis, 15 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: