Bupati Mura Hj Ratna Machmud Didesak Mundur, Ini Alasannya

Bupati Mura Hj Ratna Machmud  Didesak Mundur, Ini Alasannya

Massa gabungan dua LSM mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mundur dari jabatannya. -Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

MUSIRAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Belasan massa tergabung dalam koalisi Trisula dan Kanti mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mundur dari jabatannya.

Mereka menilai sejak awal memimpin Kabupaten Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud belum menunjukan kinerja yang memuaskan.

Selain itu Bupati Hj Ratna Machmud dinilai telah gagal menstabilkan roda pemerintahan yang dipimpinnya.

Desakan ini disampaikan massa Koalisi Trisula dan Kanti saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura)  Kecamatan Muara Beliti, Kamis, 8 Desember 2022.  

BACA JUGA:Liga 1 2022: Prediksi PSIS Semarang vs Borneo FC, Lanjutkan Tren Positif

BACA JUGA:Ada 3 Bansos Akan Dihapus Pada 2023, 5 Bansos Tetap Disalurkan, Cek di Sini Daftarnya

Saat melakukan unjuk rasa massa membawa sejumlah spanduk diantaranya bertuliskan “Raport merah Bupati Mura tidak becus urus daerah”.

Kemudian masa juga ada yang membawa spanduk bertulskan “Desak Bupati Mura Mundur”.

Koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa, Fendi dalam orasinya mendesak menyampaikan dua tuntutan.

Pertama mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dapat melaksanakan fungsi pengawasan dan fungsi lainnya.

BACA JUGA:Jejak Teroris di Sumatera Selatan, Sudah 32 Orang Ditangkap, Berikut Datanya

Tujuannya agar tidak terjadi kesewenang-wenangan oknum Bupati Musi Rawas dalam menjalankan tugas mensejahterakan rakyat.

 

Kedua mendesak Bupati Musi Rawas agar dapat mengambil kebijakan untuk menstabilkan roda pemerintahan yang dipandang gagal dalam memenuhi janji politik yang telah dicanangkan.

 

Pendi menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi sorotannya selama ini.

Diantaranya banyak OPD yang kini dipimpin Pelaksana tugas (Plt). Dia menilai ada unsur kesengajaan, agar Bupati bisa menguasai anggaran atau komposisi di dinas secara penuh.

 

BACA JUGA:Head to Head Brasil vs Kroasia: Adu Cerdik Neymar vs Modric

BACA JUGA:Ajay Bantah Merudapaksa Siswi SD, Tapi Korban Bilang: Benar Tante Dio yang Ngucak Aku

"Bahkan mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga beberapa Kepala Dinas, bahkan ada beberapa OPD yang jabatan Plt lebih dari 2-3 tahun. Hal ini tentu menabrak aturan yang ada," ungkapnya.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesewenan-wenangan dalam menjalankan tugas yang dilakukan seorang kepala daerah .

Ditambahkannya, tugas Bupati Musi Rawas yang paling utama mensejahterakan rakyat.

Selain itu massa juga mendesak Bupati Musi Rawas agar dapat mengambil kebijakan untuk menstabilkan roda pemerintah yang dipandang gagal dalam memenuhi janji politik yang sudah dicanangkan.

BACA JUGA:Tunggu Ahli

BACA JUGA:Orang Kaya Bebas Nikmati BBM Bersubsidi, Ini Penyebabnya

Kepala Kesbangpol Musi Rawas Doddy  menyambut baik tuntutan aspirasi tersebut.

Aspirasi tersebut akan disampaikan Bupati Mura melalui Kesbangpol. "Aspirasi dari pendemo akan disampaikan kepada Bupati," ucapnya.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memberikan tanggapan dingin saat diwawancarai mengenai aksi unjuk rasa tersebut.

Dirinya menyarankan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi disarankan melakukan audiensi langsung dengan dirinya.

BACA JUGA:Head to Head Belanda vs Argentina: Pertarungan Gakpo vs Messi

BACA JUGA:Didatangi Polisi, Wanita di Muratara Keluarkan Benda Terlarang dari Bra

"Boleh saja menyampaikan aspirasi, itu hak mereka. Tapi biar lebih efektif bertemu dan audiensi saja, ketemu saya kan tidak susah, ,” ucapnya sembari berjalan usai menghadiri kegiatan peringatan HGK PKK, Kamis, 8 Desember 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: