Sosialisasi Sudah Dilaksanakan, 15 Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Diberlakukan

Sosialisasi Sudah Dilaksanakan, 15 Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Diberlakukan

Kamera ETLE yang berada di Simpang Periuk Lubuklinggau. Mulai 15 Desember 2022 tilang elektronik menggunakan kamera ETLE mulai diberlakukan--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –  Polres Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara) sudah melaksanakan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan aplikasi dulur kito.

Karena itulah, dijadwalkan 15 Desember 2022, masing-masing Polres mulai menerapkan ETLE. Begitu juga di Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengungkapkan jika sebelumnya kamera ETLE hanya di Simpang Periuk, kini sudah dipasang di lokasi lain.

Yakni di Simpang Watas, Simpang Petanang, dan Simpang RCA.  

BACA JUGA:Kapolres Muratara: Kecelakaan Sudah Bersaing Menjadi Penyebab Kematian, Selain Kanker dan Jantung

“Untuk ETLE sudah mulai pemasangan. Diperkirakan tanggal 15 Desember sudah siap semuanya, mulai diterapkan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, pada 15 Desember ETLE sudah diserahkan  ke Polres Lubuklinggau dari pihak vendornya. 

“Jadi penyerahan semuanya tanggal 15 Desember ke Polres Lubuklinggau. Dengan diserahkan langsung aktif,” timpalnya.

Kapolres menambahkan, diharapkan kepada masyarakat dengan adanya ETLE dapat tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Sebab sejumlah ETLE sudah terpasang di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Ribuan Pelajar di Sumatera Selatan Terekam Kamera ETLE Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

“Imbauan kepada masyarakat agar tertib betlalu lintas demi keselamatan kita bersama. Kalau masyarakaranya tertib, juga aktivitas masyarakat yang lain tidak terganggu,” jelasnya.

Sementara itu, di Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sudah terpasang 51 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten.

Kamera ETLE, 13 diantaranya sudah sudah merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengendara. Hasilnya diketahui pelajar terbanyak melakukan pelanggaran.

Demikian dijelaskan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda saat hadir di acara sosialisasi ETLE dan Aplikasi Dulur Kito di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Selasa 6 Desember 2022.

BACA JUGA:Wajah Bandit Pun Bisa Terdeteksi Kamera ETLE, Begitu Juga yang Selingkuh, Berikut Kegunaan Lainnya

Ia juga menjelaskan pelanggaran yang terjadi juga sudah ribuan, dengan pelanggaran tertinggi tidak mengenakan helm, keduanya menerobos traffic light.

“Pelanggaran tertinggi tidak pakai helm dan menerojos traffic light. Dan pelanggar didominasi pelajar,” ujarnya.

Ditambahkan Erwin, kenapa pelajar tinggi melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, karena sarana moda transportasi sangat minim untuk mereka. 

Sehingga memaksa orang tua membelikan kendaraan untuk anak-anaknya.

BACA JUGA:Rp5 Miliar untuk ETLE di Lubuklinggau

“Ini akan menjadi rekomendasi forum lalu lintas nantinya di Januari minggu ketiga. Dimana kami akan rapat forum lalu lintas se-Sumsel,” katanya.

Agenda tersebut menurutnya akan dijadikan isu menarik. Sehingga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyiapkan fasikitas kendaraan moda transportasi bagi pelajar. 

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa di Sumsel, angka pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.

“Itu baru 13 kamera, belum digunakan 51 tambahan lagi ini tahap 2. Kalau ini sudah berlaku maka kami yakin Sumsel alan berada diposisi teratas untuk jumlah pelanggaran tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA:Orang Kaya Bebas Nikmati BBM Bersubsidi, Ini Penyebabnya

Meski dengan kondisi begitu Erwin menjelaskan, tidak usah berkecil hati. 

Sebab dengan begitu pihaknya kedepan bisa mengevaluasi langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk menekan angka pelanggaran.

“Ini kalau dibiarkan secara paralel maka lakanya pasti naik. Sebaliknya kalau pelanggaran bisa ditekan, maka lakanya pasti menurun,” terangnya.

Lebih lanjut, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dan komitmen Polri dalam hal ini Ditlantas Polda Sumsel dalam mendukung rencana umum keselamatan. 

BACA JUGA:Ketahui 4 Penyebab Rasa Sakit Saat Berhubungan Seks, Ini Penjelasannya

Dan tingginya pelanggaran dikarenakan kesadaran masyarakat rendah.

Sementara itu, semua kamera ETLE yang ada menurutnya adalah hibah. “Semua merupakan hibah dari para Bupati dan Wali Kota se Sumatera Selatan,” katanya.

Erwin menjelaskan, total ada 51 kamera se Sumsel yang dianggarkan pada 2022. Sedangkan di tahap I pada 2021 kemarin sebanyak 13 titik yang merupakan hibah dari Gubernur Sumsel. 

“Jadi total sampai Desember ini nanti ada 64 kamera se Sumatera Selatan. Semua kamera ini adalah ETLE statis yang posisinya tidak berpindah-pindah tempat dan ada di rusa jalan tertentu yang sudah ditentukan,” timpal Erwin.

BACA JUGA:Ajay Bantah Merudapaksa Siswi SD, Tapi Korban Bilang: Benar Tante Dio yang Ngucak Aku

Kemudian untuk program di 2023, pihaknya mengaku akan melakukan pengadaan kembali terkait dengan ETLE mobile, ETLE portable dan ETLE dinamis. Dari ketiga itu, sambung Erwin kemungkinan akan fokus untuk pengadaam ETLE Portable dan ETLE mobile. 

Dijelaskan Erwin, ETLE mobile adalah kemera yang ada diatas mobil Patwal atau mobil kepolisian. Dan ETLE mobile nantinya akan melalukan patroli di titik-titik yang tidak tercover oleh kamera ETLE statis.

Sama halnya juga dengan ETLE portable. Erwin mengungkapkan ETLE portable merupakan kamera basic-nya statis. Dan yang membedakannya yaitu tinagnya dapat dipindah-pindahkan. 

“Nah ini tentunya situasional, tergantung Kasat Lantas melihat pelanggaran tertinggi dimana, maka dipindahkan kesana,” timpalnya.

BACA JUGA:Film Haunted Universities dan Comeback Home Tayang di Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Lubuklinggau

Meski begitu, Erwin mengaku Polda Sumater Selatan sudah memiliki ETLE portable dan ETLE mobile. “Nanti kami akan uji coba di setiap Polres secara bergilir,” jelas Erwin.

Sementara itu dengan adanya ETLE pihaknya mengaku secara traffic bisa mengetahui berapa jumlah kendaraan yang keluar masuk Sumsel. Begitupun dengan kendaraan yang keluar masuk antar Kabupaten/Kota.

Selain itu adanya ETLE ditambahkan Erwin bisa dengan cepat mengevaluasi traffic. Sehingga bisa menentukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas (lalin).

“Dengan kita tahu data, kita bisa melalukan pola-pola penerapan rekayasa disetiap ruas-ruas jalan yang ada di jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Dan untuk jangka penjang menengahya adalah pembangunan flyover atau underpass” bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: