Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Sumatera Selatan Dijaga Personil Gabungan, Jumlahnya Ribuan

Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Sumatera Selatan Dijaga Personil Gabungan, Jumlahnya Ribuan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM saat memberikan keterangan pers--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan aman dan tanpa gangguan.

Untuk memastikan keamanan, selama kegiatan ibadah umat nasrani dan lokasi wisata dan pusat keramaian, akan dijaga oleh petugas gabungan dalam Operasi Lilin Musi.

Polda Sumsel memastikan akan menyiagakan sebanyak 3.067 personel gabungan. Personil gabungan ini akan disebar di Kabupaten Kota wilayah Sumsel

Petugas ini bertugas untuk menciptakan Kamtibmas dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat Sumsel.

BACA JUGA:Sedih, Larang Anaknya Pacaran, Ibu di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Operasi Lilin ini akan dimulai sebelum Natal 2022 dan berakhir setelah tahun baru 2023.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan ribuan personel tersebut tergabung dalam Operasi (Ops) Lilin Musi 2022 yang bertugas untuk menciptakan Kamtibmas.

“Personel tersebut terdiri dari 1.565 anggota Polda Sumsel, 282  personel TNI, 301 personel Dinas Perhubungan, 335 personel Sat Pol PP,” kata Supriadi dikutip dari sumeks.co.

Kemudian juga ditambah petugas Jasa Raharja sebanyak 43 orang, Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak 80 orang personel, Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi 260 orang.

BACA JUGA:Janda 3 Anak Gagal Akhiri Hidup dari Jembatan Ampera, Ternyata Ini Masalahnya

Lalu, tambah Supriadi, juga diturunkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel sebanyak 60 personel, petugas PLN 24 orang dan delegasi kepemudaan sebanyak 117 personel.

“Ribuan personel tersebut mulai disiagakan lima hari sebelum hari perayaan Natal 25 Desember 2022 hingga sepekan setelah tahun baru 2023,” terang Supriadi.

Dia menjelaskan, masing-masing personel akan disebar ke setiap pos. Terdiri dari Pos Pengamanan (Pos Pam) 42 unit, Pos Pelayanan (Pos Yan) sebanyak 19 unit dan Pos Terpadu sebanyak enam unit di wilayah Sumsel.

“Tugas utama lebih banyak dalam pencegahan, namun tetap diimbangi masalah penegakkan hukum,” kata Supriadi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co